11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Pasar dan Parkiran di Inhil Biang Kesemrautan lalin

Bagikan..
Pemandangan kemacetan di sekitar lokasi pasar parit 11 Jalan H Arif Kecamatan Tbh Hulu seperti ini sudah menjadi pemandangan lazim setiap harinya.
Pemandangan kemacetan di sekitar lokasi pasar parit 11 Jalan H Arif Kecamatan Tbh Hulu seperti ini sudah menjadi pemandangan lazim setiap harinya.

Tembilahan (detikriau.org) – Dinilai mengganggu arus transportasi, dinas perhubungan serta dinas terkait lainnya diminta untuk segera lakukan penertiban dilkasi pasar parit 11, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Hal tersebut disampaikan oleh, wakil ketua KNPI Inhil, Hidayat Hamid kepada detikriau.org, Selasa (15/07). Banyaknya pedagang yang berjualan di pinggir jalan menjadikan arus transportasi terganggu.

“Kondisi ruas jalan yang tidak lebar, ditambah para pembeli yang melakukan transaksi menyebabkan kemacetab dan seringkali tejadi insiden saling selip antara pengendara yang terkadang bisa memicu kerusuhan,” kata Hidayat Hamid.

Terlebih lagi menurutnya akses jalan tersebut bukan hanya dilalui oleh pengendara roda dua, namun juga roda empat yang notabene lebih memakan tempat yang luas sehingga sering mengakibatkan kemacetan terlebih lagi menjelang tibanya lebaran idul fitri yang tidak lama lagi.

“yang kita khawatirkan jika terjadi kerusuhan. Beberapa waktu lalau terjadi insiden seorang pembawa air galon menyalip mobil dan mobil tersebut tegores. Hampir saja terjadi perkelahian jika tidak dilerai masyarakat. Ini yang kita harapkan tidak terjadi lagi,” katanya.

Hal senada juga dikatakan Firmansyah, warga setempat, ia berharap Pemkab Inhil serta dinas terkait secepatnya bisa mencarikan solusi bagi masyarakat, terutama bagi para pedagang.

“Kita ingin kenyamanan, begitu juga para pedagang, untuk itu kita harapkan Pemkab Inhil bisa mencarikan solusi agar tidak ada yang merasa dirugikan,” katanya.

Sementara itu Farorozy selaku Kadisperindag mengatakan bahwa kemacetan tersebut bukan disebabkan oleh para pedagang, akan tetapi disebabkan oleh parkiran, karena menurutnya para pedagang didaerah tersebut berjualan didepan rumahnya bukan dipinggir jalan.

“Itu kewajiban dinas perhubungan bukan kita dan silahkan hubungi dinas perhubungan”. Ujarnya

Terkait dengan hal tersebut kadishubkominfo Tantawi Jauhari mengatakan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan satpol pp untuk mengawasi daerah tersebut yang dimulai dari hari Kamis (10/7/2014) kemarin, pengawasan dilakukan untuk mengawasi para pembeli yang memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya.

“Mengenai tindakan tegas kita tidak memiliki wewenang itu, karena yang memiliki wewenang untuk menilang pengendara yang memarkirkan kendaraannya tidak pada tempatnya itu adalah polantas”. Tandasnya (Ahmad Tarmizi)