12 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Pasca Pilkada, Kabarnya Sejumlah PNS Berencana Kabur Keluar Inhu

Bagikan..

Rengat, detikriau.org – Meski hasil perolehan suara  Pilkada Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum ditetapkan oleh KPU, Berdalih peningkatan karir, sejumlah  PNS di Inhu berencana untuk pindah dan mengabdi keluar dari Inhu. Saat ini dikabarkan PNS-PNS tersebut sedang menyusun administrasi persyaratan pindah.

Rencana pindahnya sejumlah PNS Inhu pasca Pilkada 2015 kemarin  mulai terlihat dari pengajuan surat ijin pindah tugas keluar daerah Inhu yang ditujukan  kepada Pj Bupati.  para PNS yang rata-rata pejabat dan mantan pejabat di Inhu ini berencana  pindah ke Kabupaten/kota lain ataupun ke Pemprov  Riau.

Rencana kepindahan mantan pejabat maupun pejabat pasca digelarnya Pilkada Inhu 2015 ini disampaikan salah seorang pejabat Pemkab Inhu yang tak ingin disebutkan jati dirinya, senin (14/12).

Menurutnya, pengajuan pindah ini dilakukan untuk pengembangan karir, Sebab diprediksi lima tahun kedepan kalau mereka masih mengabdi di Inhu karirnya tidak akan berkembang alias mentok.

“Setelah saya pertimbangkan, pindah tugas ke Kabupaten lain maupun propinsi adalah jalan yang terbaik. Sebab walaupun saya tidak terlibat politik secara langsung, namun dampak Pilkada sangat jelas konsekuensinya, karena saya sudah prediksi lima tahun kedepan karir saya mentok dan tidak akan mendapat jabatan lagi,” ujarnya.

Sementara itu Pj Bupati Inhu Kasiarudin saat dikonfirmasi senin (14/12) mengatakan,  jika adanya pengajuan pindah tugas keluar daerah dari PNS Inhu baik yang saat ini masih menjabat maupun mantan pejabat silakan saja, dan ia menegaskan akan memproses sebagaimana mestinya.

“Pengajuan pindah tugas keluar daerah tentunya akan dipelajari terlebih dahulu, apakah sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan atau tidak. Sebab pindah tugas itu ada beberapa faktor seperti faktor keluarga dan faktor lainnya. Namun yang jelas sebagai Pj Bupati saya tidak akan menghambat pengembangan karir PNS di Inhu,” jelasnya.

Saat ditanya berapa banyak yang telah mengajukan Diri, PJ bupati Inhu H Kasiarudin mengatakan sampai saat ini belum ada satu berkaspun yang  mengajukan

” sampai saat ini belum ada satupun yang saya terima, dan menurut prosedur seharusnya yang bersangkutan mengajukan  administrasinya ke BKD, setelah diproses oleh BKD dan jika memenuhi Persyaratan maka akan saya tanda tangani, saya tidak akan mempersulit Proses” jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Inhu Wardiati SSos Melalui Kabid Mutasi Mahmudi di Konfirmasi senin 14/12 menyebutkan, sampai saat ini belum ada berkas PNS yang mengajukan diri untuk pindah daerah, ” saya belum ada menerima berkas tersebut” ujarnya singkat. zal