SELATPANJANG (detikriau.org) – Penyelenggaraan tahapan demi tahapan Pilkada 2015 di Kabupaten Kepulauan Meranti kini telah berjalan. Dua pasangan bakal calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) pada Pilkada 2015 di Kabupaten Kepulauan Meranti pun sudah menyerahkan laporan harta kekayaannya kepada KPK. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti mengaku tidak mengetahui nominal yang dimiliki kandidat tersebut.
Komisioner KPU Kepulauan Meranti, Dadang mengakui, pihaknya tidak mengetahui harta yang dimiliki paslon. Ia menyatakan, KPU hanya menerima laporan penyerahan harta kekayaan saja, berupa tanda terima penyerahan laporan harta kekayaan tiap kandidat.
“Kita tidak tahu berapa nominal harta kekayaan paslon. Namun yang pasti, kita hanya menerima laporan dari masing-masing paslon bahwa mereka telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Cuma itu saja,” kata Dadang, di kantor KPU Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Kamis (1/10) kemaren.
Menurut Dadang, laporan harta kekayaan tersebut merupakan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Itu gawean KPK. Kami hanya terima tanda terima penyerahan laporan ke KPK saja,” sebut Dadang.
Untuk mengetahui secara detail nominal harta kekayaan setiap calon, menurut Dadang, KPU menunggu tembusan dari KPK.
“Selama belum ada tembusan dan pengumuman dari KPK, penyelenggara pemilu tingkat daerah kabupaten/kota tidak mengetahui secara detail nominal kekayaan kandidat calon,” tuturnya. (eko)


BERITA TERHANGAT
Di Batam, Pemkab Meranti Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi
Wabup Said Hasyim Lantik 241 Pejabat Pemkab Meranti. 11 Diantaranya Eselon II
3 Tahun Dinanti, Kantor Camat Rangsang Pesisir Hari Ini Resmi Difungsikan