TEMBILAHAN, detikriau.org – Rabia (32) warga jalan Pangeran Hidayat Parit 14 Tembilahan jadi korban penjabretan di jembatan 1 parit 13, Senin (28/12/2015) sekitar pukul 04.30 WIB.
Waktu itu, wanita bekerja sebagai pedagang itu sedang diperjalanan menuju pasar Tembilahan menggunakan sepeda motor dan membawa tas sandang sebelah kirinya. Dimana, tas tersebut berisikan uang tunai berjumlah Rp 12 juta dan satu unit Handphone merk Nokia.
“Sedang diperjalanan, wanita itu dihampiri pelaku menggunakan sepeda motor berbonceng tiga dari arah sebelah kirinya dan langsung menarik tas tersebut,” terang Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman.
“Saat ini, kepolisian telah menerima laporan dan sudah dilakukan oah TKP. Untuk pelaku, petugas sedang melalukan penyelidikan.”Pungkas Paur Humas. Mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi