KATEMAN (detikriau.org) – 2 rantai kalung emas seberat kurang lebih 30 mayam dibawa kabur disaat pedagang sedang lengah di toko Emas Singgalang Ali jalan Gadjah Mada Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jum’at (27/11/2015) kemarin.
Menurut pengakuan korban, Robi Darwis (29) kepada pihak kepolisian, Sebelumnya, kedua untai kalung emas ditempatkan dalam etalase. Sekitar pukul 10.00 WIB baru diketahuinya emas tersebut sudah tidak lagi berada ditempatnya. Ia pun langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Setelah menerima laporan, petugas Polsek Kateman melakukan olah TKP dan diperoleh informasi bahwa ada seorang laki-laki bersama 3 orang perempuan yang dicurigai,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman. sabtu (28/11/2015)
Tak banyak buang waktu, petugas langsung mengejar OTK yang dicurigainya yakni seorang pria berinisial Gu (55) warga Dusun II Kampung Dalam Sei Bamban Sumatera Utara.
Saat itu, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 untai kalung emas yang dikantongi di celana bagian kiri beserta 1 pisau congkel. Pada saat melakukan pengamanan, petugas juga menemukan 3 perempuan berinisial ER (45), Nu (34) dan SR (26). Ketiga perempuan itu juga merupakan warga dari Sumatera Utara.
“Saat ini sejumlah barang bukti dan keempat pelaku diamankan di Mapolsek Kateman untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Warno. Mirwan)


BERITA TERHANGAT
Setelah Keliling Inhil, Caleg DPR RI Muhammad Tonas Bertekad Perjuangan Tarif Speedboat Murah
Iklan Camat Pulau Burung
Iklan Kecamatan Kateman