KEMUNING (detikriau.org) – RE (24), warga Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning terpaksa diamankan petugas kepolisian karena terbukti sebagai pelaku pencurian dan kekerasan. Senin (25/1/2016) sekitar 22.00 WIB kemaren.
Pembekukan dilakukan di jalan Lintas Timur Dusun Sempang Desa Keritang Kecamatan Kemuning, tepatnya di salah satu warung Tuak milik warga setempat.
“Pelaku akhirnya membenarkan kalau dirinya ikut melakukan tindak pidana Curas bersama dengan 2 pelaku lainnya,” terang Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Selasa (26/1/2016).
Warno menjelaskan, kedua pelaku yang dimaksud atas nama inisial berinisial Ba dan Ya dan keduanya masih DPO.
Ditambahkan Warno, RE dan dua rekannya yang masih buron ini ini merupakan pelaku perampas sepeda motor merk Yamaha Vixion dengan nomor polisi BM 6373 GT milik seorang pelajar atas nama Ahmad Rokim (17).
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (23/1/2016) pagi di jalan Kruing Desa Tuk Jimun Kecamatan Kemuning, tepat saat korban hendak pergi ke sekolah. -Mirwan


BERITA TERHANGAT
Polres Inhil Kembali Ringkus Penyalahguna Narkotika. Kali ini di Selensen
IRT di Tanah Merah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah. Diduga Korban Curas
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti: Nilai Juang H Rosman Malomo untuk Kemajuan Inhil Tak Terlupakan Sepanjang Masa