10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Pelimpahan Wewenang, Proses Pencairan Keuangan Semakin Singkat

Bagikan..

11Bagansiapapi (detikriau.org) – Proses pencairan keuangan untuk kegiatan pembangunan di Kabupaten Rohil semakin pendek, menyusul pelimpahan kewenangan teken SPD dari Bupati Suyatno pada Kabag Keuangan.

Pelimpahan kewenangan itu disambut baik sejumlah rekanan Pemkab Rokan Hilir menyambut baik pelimpahan kewenangan Bupati terhadap kepala SKPD dan Kabag Keuangan. Salah satunya pelimpahan teken SPD/SKO kepada Kabag Keuangan.

Menurut sejumlah rekanan di Bagansiapiapi, Sabtu (10/1/15), pelimpahan kewenangan dalam rapat evaluasi tersebut, dinilai rekanan akan mempercepat proses lelang sampai pencairan.

Karena untuk proses pencairan, biasanya, rekanan harus menunggu SPD/SKO diteken Bupati terlebih dahulu, kalau sekarang, tidak demikian, diajukan SPM dari kepala SKPD, baru Kabag Keuangan keluarkan SPD/SKO.

Terjadinya perubahan system ini, rekanan memperkirakan bulan Februari, proses tender akan mulai dilaksanakan, sehingga mereka mempersiapkan diri lebih awal.

Menurut informasi, dari 12 kewenangan Bupati, tujuh kewenangan sudah dilimpahkan kepada kepala SKPD, satu kewenangan kepada Kabag Keuangan, tinggal empat kewenangan yang masih dipegang bupati. [tris/adv]