10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Pemberian Izin PT KMK dinilai Dewan Tindakan Penzaliman Bagi Masyarakat

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi II DPRD Inhil kembali memberikan pernyataan pedas terhadap pemerintah Kabupaten Inhil terkait izin yang diberikan kepada keberadaan perusahaan PT Krisna Mustika Kencana yang melakukan eksploitasi terhadap lahan masyarakat. Pemerintah Daerah Melalui intansi yang mengeluarkan izin perusahaan tersebut tanpa mengkaji lebih jauh dampaknya, dinilai telah melakukan penzaliman kepada  masyarakat.

Seperti yang disampaikan salah seorang anggota Komisi II DPRD Inhil, Irwandi. Pihaknya menilai dengan dikeluarkannya izin perusahaan tanpa kesepakatan masyarakat sebagai pemilik lahan sah sama saja dengan mencuri hak penuh masyarakat terhadap lahan tersebut.

“Semua ini harus dipertanggung jawabkan oleh Pemerintah, pemerintah dalam hal ini badan perizinan sama saja telah melakukan penzaliman kepada masyarakat pemilik lahan yang memiliki hak penuh terhadap lahan tersebut,” ungkap Irwandi yang ditemui di ruangan kerjanya kemaren.

Irwandi juga mengecam sikap intimidasi aparat kepemeritahan setempat seperti Camat dan Kepala Desa yang diduga melakuan intimidasi kepada masyarakat pemilik lahan. Menurutnya sebagai pengayom masyarakat perdesaan pemerintah setempat harusnya dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“ Jika pemerintah yang seharusnya melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penindasan tidak lagi memerhatikan hak-hak masyarakat, dimana sikap kepamongan perintah itu sendiri,” Sebutnya.

Irwandi menjelaskan, pola bagi hasil yang ditawarkan pihak perusahaan nantinya akan menjeba masyarakat dan membuat masyarakat semakin terpojok dilahan mereka sendiri.

“Jika ini dibiarkan, maka kita lihat saja beberapa tahun kedepan, masyarakat akan menjadi gelandangan atau bahkan terusir dari tanah mereka sendiri,” sebutnya.

Untuk itu dia dan anggota komisi II lainya bertekad akan terus mengawal jalannya penanganan permasalahan tersebut, pihaknya berharap tidak ada lagi kerugian yang harus dirasakan masyarakat apa lagi harus sampai kehilangan lahan mereka yang telah dimiliki secara turun temurun.(dro/*r)