TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi apalagi izin kepada perorangan atau pihak-pihak lain untuk melakukan penjualan bubuk anti nyamuk Abate.
Diskes telah menginstruksikan pada puskesmas untuk membagikan bubuk abate kepada masyarakat yang memerlukannya secara gratis.
‘’Artinya, jika masyarakat datang dan meminta bubuk abate kepada kita, maka bubuk abate itu akan diberikan secara gratis, tak ada pemungutan bayaran lainnya. Tetapi jika memang persedian sedang tidak ada dan masyarakat memebutuhkan, sebaiknya membeli ditempat-tempat resmi seperti apotik.’’ jelasnya.
Bahkan, jika ada kasus DBD di masyarakat untuk kemudian pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan fogging dan pemberian bubuk abate disertai dengan penyuluhan maka itu juga akan diberikan secara gratis pada masyarakat.
‘’Jadi tak ada bubuk abate yang dijajakan sampai kerumah-rumah penduduk atau semacamnya. Untuk itu, kita mengimbau agar RT/RW dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak tertipu oleh perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab. bubuk abate itu diberikan secara gratis alias tidak dijualbelikan oleh pemerintah,’’ terangnya kembali.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat dibeberapa kecamatan mengaku adanya oknum yang menjual bubuk Abate ke rumah-rumah. Dimana orang tersebut mengaku sudah menjalin kerjasama dengan dengan Diskes Inhil. (dro)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman