17 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Pemkab Diminta Evaluasi Ulang izin Perusahaan Perkebunan Sawit

Bagikan..

herwanissitasTembilahan (detikriau.org) — DPRD Inhil meminta agar rekomendasi untuk melakukan evaluasi kembali terhadap izin perusahaan perkebuan sawit terutama yang keberadaannya pada lokasi perkebunan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diharap untuk segera  ditindaklanjuti. Sejauh ini, efek dari pemberian izin kepada sebahagian perusahaan terkait dinilai sudah cukup banyak menimbulkan persoalan ditengah masyarakat setempat.
“Kita berharap agar rekomendasi ini untuk segera disikapi. Kita khawatir jika tidak segera ditindaklanjuti, akan semakin banyak persoalan yang akan bermunculan dibelakangan hari,” pinta salah seorang anggota DPRD Inhil dari Fraksi partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Herwanissitas melalui detikriau.org, senin (24/2/2014)
Menurut sitas, kehadiran investor pastinya menjadi sesuatu yang sangat dinanti dan diharapkan masyarakat dengan catatan kehadiran mereka akan memberikan dampak positif terutama perbaikan pada sektor perekonomian masyarakat setempat. namun jika kehadiran perusahan tidak memberikan dampak perubahan positif dan cendrung malah merugikan masyarakat tentunya sangatlah disayangkan.
Untuk meminimalisir kerugian terhadap masyarakat atas masuknya investor, tameng utamanya tentulah berada pada pemerintah setempat. sebelum memberikan izin, ada baiknya pemerintah melakukan kajian yang lebih mendalam terhadap baik buruknya usulan izin suatu perusahaan terutama yang menjalin hubungan kerjasama dengan masyarakat.
Pemberian izin kepada perusahaan perkebunan sawit dibeberapa wilayah Kecamatan di kabupaten Indragiri Hilir, hari ini mulai berdampak timbulnya berbagai persoalan. Pihak DPRD dikatakan Sitas sudah cukup banyak menerima keluhan masyarakat. untuk mengantisipasi perosalan ini terus terulang, Dewan juga mengharapkan Pemkab Inhil untuk kembali melakukan evaluasi kepada ijin yang telah diberikan terutama kepada peruahaan yang memang belakangan terbukti banyak menimbulkan masalah kepada masyarakat. “Sekali lagi kita berharap agar rekomendasi ini segera mendapatkan respon dari pemerintah,” Pungkas Sitas. (dro)