19 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Pemkab diminta Larang Warga Cor Beton Saluran Drainase

Bagikan..

gotTembilahan (www.detikriau.org) – Kota Tembilahan setiap tahunnya menjadi langganan tetap bajir pasang. Kondisi ini semakin diperparah dengan cukup banyaknya saluran drainase yang tersumbat. Untuk melakukan pembersihan, petugas kerap kesulitan karena banyaknya saluran drainase yang ditutupi masyarakat mempergunakan cor beton. Untuk mengatasi persoalan ini, harusnya ada ketegasan pemerintah untuk memberikan larangan.

Dari pantauan lapangan, dibeberapa ruas jalan protokol dalam  Kota Tembilahan, seperti jalan H Sadri dan H Abdul Manaf, hampir seluruh saluran drainase ditutupi pemilik bangunan. Akibatnya, air limbah rumah tangga disepanjang ruas jalan yang saling berhubungan itu sama sekali tidak bisa mengalir dengan baik. Saat pasang tiba atau saat turunnya hujan, luapan air limbah yang berwarna hitam dan berbau menyengat meluber hingga ke badan jalan.

“ yang jelas upaya pembersihan akan sangat sulit untuk dilakukan. Hampir seluruh drainase ditutup masyarakat dengan cor beton. Kalaupun ada bagian yang terbuka, itu hanya dibeberapa tempat. Harusnya pemerintah menegaskan agar drainase itu tidak ditutup,”Ujar salah seorang petugas kebersihan yang enggan namanya dipublikasikan. Kamis (19/12/2013)

Selama ini ditambahkannya, ia dan seluruh rekan sekerjanya melakukan seluruh tugas dengan pengabdian yang tulus. Ia berharap agar upaya menjaga kebersihan kota Tembilahan ini bisa maksimal, peran serta masyarakat menjadi sesuatu yang sangat penting.

Warga kota Tembilahan lainnya, Udik (46) juga menyampaikan keluhan yang hampir senada. Diakuinya, dengan tertutupnya aliran drainase secara permanen membuat tumpukan sampah yang menghambat aliran air akan sulit dibersihkan. Ia meminta pemerintah untuk segera memberikan pelarangan secara tegas.

“saya juga sependapat jika diberlakukan pelarangan tegas. Yang membuat kita kesal, pemilik bangunan kesannya seperti menganggap aliran drainase haknya dengan memperlakukan seenaknya. Padahal seharusnya itu menjadi haknya pejalan kaki.” Sampaikan Udik.(dro)