
Tembilahan, detikriau.org – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Indragiri Hilir, Edy Gunawan menyayangkan terus berulangnya keterlambatan pihak eksekutif dalam mentaati proses penyusunan APBD. Akibat keterlambatan yang disebutkan sebagai sikap kurang disiplin ini akan berdampak langsung terhadap pelaksanaan pembangunan.
“Saya tidak menimpakan kesalahan pada pemimpin periode yang mana, tapi keterlambatan penyusunan APBD ini hampir terjadi setiap tahunnya. Semestinya, siapapun pemimpin Inhil saat ini harus berani menjadi pelopor perubahan bukannya malah hanyut dalam “dosa turun temurun” seperti ini,” Sampaikan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini kepada detikriau.org ditemui di gedung DPRD Inhil Jalan HR Subrantas, Tembilahan, kamis (31/8/2017) kemaren
Seperti saat ini, ditambahkan Edy, Pihak Eksekutif (Pemkab Inhil. red) baru menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) diakhir bulan agustus. Seharusnya, Lpj sudah harus disampaikan ke DPRD pada bulan juni dan di bulan Agustus, harusnya APBD-P sudah selesai dibahas dan sudah bisa dilaksanakan.
“Sekarang bagaimana kita mau membahas APBD-P, Lpj saja baru disampaikan. Keterlambatan yang terus berulang-ulang seperti ini saya nilai cerminan “kurang Disiplinnya” eksekutif dalam mentaati proses penyusunan APBD sebagaimana diamanakan dalam Permendagri,” Kritisinya.
Akibat sikap kurang disiplin pihak Eksekutif ini, DPRD Inhil menurut Edy terpaksa harus menyikapi dengan melakukan kerja ekstra. Misalnya, pembahasan Lpj yang sesuai aturan harusnya diberikan waktu selama 1 bulan, terpaksa harus dikebut dengan menjadwalkan penyelesaian hanya dalam 2 minggu.
“Kita terpaksa harus mengimbangi dengan kerja ekstra agar pelaksanaan pembangunan yang sangat dinanti-nanti masyarakat tidak sampai tertunda.” Pungkas Edy./ dro


BERITA TERHANGAT
Bea Cukai Tembilahan Komitmen Berantas Peredaran Barang Ilegal, Musnahkan Barang Senilai Rp 3 M
PGM Inhil Rayakan Natal 2025, Salurkan Tali Kasih.Jannes Hutagalung: Pererat Tali Persaudaraan
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil