
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), DR Dianto Mampanini mengakui anjloknya harga jual kelapa dalam beberapa pekan belakangan ini.
Namun menurutnya, perubahan drastis harga tersebut akibat pengaruh pasar dunia yang menjadi pedoman para pengusaha dan perusahaan perkelapaan.
“Dari pantauan kami baik dari masyarakat hingga pihak perusahaan, bahwa turunnya harga kelapa diawali dari menurunnya permintaan pasar dunia,” kata Dianto, Rabu (11/4/2018).
Ia menyebutkan, hal tersebut harus dimaklumi. Beberapa waktu terakhir ini kata Dianto terjadi penurunan harga kelapa yang biasanya Rp 3.400 per butir sekarang hanya Rp 1200 bahkan ada hanya Rp 1000.
Hasil pengecekkan pertama yang bersumber dari masyarakat dan pengumpul. Didapatkan data terjadinya pengurangan permintaan dari para pengguna, selama ini kelapa dijual bebas kepada pembeli yang masuk dari luar, seperti Malaysia dan Thailand.
Pengecekkan kedua yakni bersumber dari pihak perusahaan dinyatakan juga seperti itu, bahwa kondisi harga kelapa dunialah jadi penyebab, terutama di Eropa yang membutuhkan berbagai macam prodak turunan kelapa ini mengalami penyusutan permintaan.
“Kita juga sudah koordinasi dengan pihak Pengusaha Kelapa Indonesia, dipantau di Eropa yakni tempat transaksi kelapa terbesar, di sana juga terjadi penurunan. Akibat dari itulah, permintaan berkurang dan stok di pabrik melimpah. Dampkanya, kelapa yang ada pada masyarakat juga mengalami penurunan bahkan terjadi tunda beli,” paparnya.
Disatu sisi juga, lanjutnya, ada yang terjadi bahwa kelapa yang dijual masih belum maksimal kesempurnaannya seperti masaknya, sehingga pedagang mengatakan kelapa dari petani cepat membusuk, tetapi kata Dianto persentase itu terbilang kecil.
Meski demikian, Pemerintah tidak diam dan berupaya mengembalikan standar harga yang diinginkan masyarakat.
“Sejauh ini memang kita belum mempunyai aturan yang mewadahi untuk menentukan standar harga kelapa. Tapi baru-baru ini, kita telah menerbitkan dua Perda, yang pertama Tataniaga Kelapa dan kedua Perda Sistem Resi Gudang,” sebutnya.
Untuk Perda Tataniaga, inilah nanti yang akan mengatur distribusi kelapa mulai dari petani sampai dengan konsumen akhir, rangkaian itu semua akan dipantau melalui Perda.
Sedangkan untuk Perda Sistem Resi Gudang adalah salah satu jawaban bagaimana bisa menstabilkan harga kelapa, karena sistem ini akan berubah kelapa bulat menjadi kopra, dan ini sangat menjanjikan.
Artinya dengan Sistem Resi Gudang, petani tidak perlu khawatir kelapanya tidak terjual. Dimana, ketika harganya rendah, nanti bisa dititipkan di gudang dan pengelola gudanglah yang akan menjual ketika harganya sudah stabil. Dan Perda ini akan segerakan.
Selain itu, yang masih ditunggu pemerintah adalah Perda tentang BUMD. Jika ini selesai, maka BUMD inilah yang akan mengatur Sistem Resi Gudang tersebut.
“Dengan demikian kita berharap, kontrol terhadap harga bisa kita pantau, artinya standar harga kelapa itu seperti apa dan tidak merugikan satu pihak,” pungkasnya./mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi