10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Pemkab Inhil dan Kejari Tembilahan Tandatangani MoU

Bagikan..

Tembilahan, detikriau.org – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan tentang Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Inhil, Kamis (10/3/2016).

Kegiatan yang dipusatkan di aula lantai 5 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan dihadiri Bupati, Unsur Forkopimda, Kepala Kejari Tembilahan dan jajaran, serta sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Bupati Wardan dalam sambutannya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Inhil, untuk tidak ragu menjalankan kegiatan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.

Pasalnya, keragu-raguan bisa menyebabkan penyerapan anggaran kurang maksimal, pembangunan terhambat, pertumbuhan ekonomi melambat dan kesejahteraan masyarakat tidak tercapai.

“Manfaatkan keberadaan TP4D dalam melaksanakan tugas, agar tidak tersandung dengan masalah hukum,” tutur Bupati Wardan.

Apalagi, lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini, tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan semakin besar.

“Untuk memenuhi ekspektasi masyarakat, maka seluruh ASN di lingkungan Pemkab Inhil harus tetap konsisten dan berkomitmen dalam meningkatkan kinerja, khususnya dalam melayani maupun melaksanakan pembangunan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Tembilahan, Lulus Mustofa menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan salah satu upaya pencehagan terhadap tindak pidana korupsi di Pemerintahan.

“Apabila ada aparatur yang kurang faham dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari tahap pelelangan sampai akhir pelaksanaan, maka kita bisa saling koordinasi, baik tentang Perpres, keuangan negara, pembendaharaan dan lain-lain,” terang Lulus.

Namun jika setelah diberikan saran dan masukan, tetapi tetap ada yang bandel, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Jadi, pertama yang harus diluruskan itu adalah nawaitu atau niat kita,” katanya.

Selanjutnya, Lulus juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Inhil, untuk membahas bersama-sama tentang berbagai aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi yang menabrak dan melakukan kesalahan dalam bekerja.

“Ayo dengan Bismillah kita perbaiki kampung kita ini, dengan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya. Adi/adv