10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Pemkab Inhil Diminta Beri Jaminan Proses Lelang Bebas dari KKN

Bagikan..

Tembilahan, detikriau.org – Aktifis masyarakat Peduli Inhil (MPI), Zacky Hasan Al Indragiri meminta Pemkab Inhil untuk memberikan jaminan bahwa seluruh proses lelang pekerjaan proyek Pemerintah terbebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Jaminan bersihnya proses tender ini menurut aktifis yang kini menempuh pendidikan hukum itu haruslah bisa dipastikan agar output akhir dari sebuah pekerjaan dapat memberikan kualitas maksimal dan bermanfaat optimal bagi masyarakat.

“Harus ada jaminan agar hasil yang didapat bisa maksimal dan memberikan umur manfaat panjang bagi masyarakat,” Sampaikan Zacky melalui sambungan telepon selularnya kepada detikriau.org, senin (9/5/2016)

Menurut zacky, jika ada kesepakatan terselubung dalam proses tender dikhawatirkan akan menimbulkan biaya taktis yang tinggi bagi rekanan untuk mendapatkan pekerjaan. Imbasnya,diyakininya akan berdampak buruk pada kualitas pekerjaan yang dihasilkan.

Dalam kesempatan ini, zacky juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses lelang kegiatan pemerintah harus benar-benar menghayati dan mematuhi fakta integritas yakni untuk Tidak akan melakukan praktek KKN; Akan melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi KKN di dalam proses lelang; berjanji akan melaksanakan tugas secara bersih, transparan, dan profesional dalam arti akan mengerahkan segala kemampuan dan sumber daya secara optimal untuk memberikan hasil kerja terbaik mulai dari penyiapan penawaran, pelaksanaan, dan penyelesaian pekerjaan/kegiatan; dan apabila melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam PAKTA INTEGRITAS, bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi serta dituntut ganti rugi dan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk ikut bersama-sama mengawal proses lelang proyek agar berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” Imbuhnya./dro