
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk mempersiapkan data-data yang terkait dengan rencana pemekaran desa pada tahun 2017 mendatang.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said melalui awak media di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (29/2/2016).
Dikatakan Yusuf, guna kelancaran dan terwujudnya pemekaran desa pada tahun depan, Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait harus mempersiapkan secara lengkap data dan dokumen yang dibutuhkan untuk proses pemekaran tersebut.
Selain itu, yang juga tidak kalah pentingnya adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa, sehingga tujuan dari dimekarkannya sebuah desa untuk mempercepat pembangunan daerah bisa terwujud dengan baik.
Jika data dan dokumen pemekaran dipersiapkan sejak dini, serta dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, kita yakin upaya pemekaran desa bisa segera terwujud sesuai harapan bersama,” tutur Yusuf.
Selanjutnya, politisi Partai Golkar Inhil berharap agar masyarakat desa melalui aparatur pemerintahan desa dapat betul-betul sepakat secara bersama, bahwa dimekarkannya desa adalah untuk mempercepat pembangunan daerah.
“Dengan tujuan dan persiapan yang baik itu, kita harap tidak ada gejolak di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya. Adi/adv


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin