
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) berjanji untuk serius menangani persoalan PT Indogreen Jaya Abadi (IGJA) terkait pengaduan dugaan kerugian yang ditimbulkan perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan ini terhadap masyarakat Dusun Bungus dan Sungai Ular Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra.
“Kita sangat serius menangani, hal ini sudah dibuktikan dengan berbagai upaya yang telah kita lakukan melalui dinas terkait,” kata Kabag Humas Setdakab Inhil, Ahmad Ramani di hadapan awak media menyampaikan ucapan Bupati Inhil, HM Wardan Kamis (8/10/2015).
Dijelaskan, beberapa upaya tindakan tersebut adalah dengan melakukan pertemuan dengan PT IGJA pada tanggal 10 Juli lalu, dilanjutkan pada tanggal 18 September 2015 lalu juga ada dilakukan beberapa kali peninjauan ke lokasi oleh BLH Inhil sekaligus membentuk tim khusus untuk selalu memantau.
Pada intinya, ia menegaskan bahwa Pemkab sudah melakukan beberapa upaya untuk menangani persoalan tersebut. Bahkan 3 bulan yang lalu, Bupati Inhil bersama kepala dinas terkait, Kabag Humas dan Upika Kecamatan juga sudah pernah mengunjungi secara langsung lokasi.
“Saat ini PT IGJA juga telah diberi sanksi berdasarkan UU no 32 tahun 2009 pasal 1 ayat 2 yang menjelaskan bahwa Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum,” paparnya.
Menurut dia saat ini upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Inhil dalam menangani permasalahan ini sudah sangat maksimal, namun penanganannya tetap harus sesuai jalur dan prosedur yang berlaku.
“Negara kita kan negara hukum, semua harus sesuai ketentuan dan penanganannya berproses, kemudian kita juga harus meninjau dari segala sisi,” tandasnya. (mirwan/adv)
Ralat penulisan nama perusahaan:
Dalam pemberitaan sebelumnya tertulis, PT Indogrand Jaya Abadi (IJA). Seharusnya, PT INDOGREEN JAYA ABADI (IGJA)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka