TEMBILAHAN (detikriau.org)–Sekretrais Daerah (Sekdakab) Indragiri Hilir (Inhil) H Alimuddin RM, mengakui telah mengirim surat tentang persyaratan kelengkapan administrasi pemekaran Indragiri Hilir Selatan (Insel)
“Sudah, kita mengirimnya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sekitar dua pekan silam,”ungkap Alimuddin, Jumat (28/9) di Kantor Bupati Inhil.
Syarat administrasi yang dikirimkan Pemkab Inhil kepada Pemprov Riau berupa rekomendasi kepastian ibu kota sementara Insel dan peta koordinat batas wilayah. Dikirimnya susrat tersebut tentu merupakan kabar gembira masyarakat Inhil pada umumnya.
Saat ditanyakan kapan tanggal pastinya Sekda katakan tidak ingat, namun yang jelas kata Sekda sekitar dua pekan silam. “Seingat saya, pengirimanya saat kita masih melaksanakan PON kemaren,” terangnya, singkat.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
KUA Tanah Merah Gelar Bimbingan Pra-Nikah untuk Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah
Sambu Group Lakukan Adaptasi Lingkungan dengan Pengolahan Air Hujan
Kepala Desa Tanah Merah Pimpin Apel Pagi Hari Pertama, Berharap Keberkahan dalam Bertugas