
Sebanyak 120 personil tim Justisi yang terdiri dari Kodim 0314, Polres, Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), Pengadilan Negri (PN), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kesbangpol serta perangkat Kecamatan Tembilahan dan Kelurahan Tembilahan Kota diterjunkan untuk melakukan penertiban.
Ditemui dilokasi, Kepala Satpol PP Inhil, Marta Hariyadi melalui Kasi Penegakan Hukum dan Undang-Undang, Hadi Rahman menjelaskan bahwa sebelum melakukan penertiban pihaknya terlebih dahulu sudah memberikan surat peringatan kepada para PKL.
“Sebelum penertiban, kita sudah terlebih dahulu layangkan surat peringatan sebanyak tiga kali. Hari ini, PKL yang tidak mengindahkan surat peringatan itu, ya terpaksa kita tindak tegas,” Ujar Hadi Rahman
Dalam penertiban kali ini ditambahkan Hadi Rahman, Tim melakukan penertiban kepada PKL yang mempergunakan trotoar dan badan jalan termasuk lokasi-lokasi yang memang dilarang untuk melakukan aktifitas perdagangan. Sebahagian PKL terutama yang berada di jalan jendral Sudirman sudah terlebih dahulu membereskan lapak dagangannya sebelum pelaksanaan penertiban.
“Karena dagangan mereka menutupi trotoar dan sebahagian memakan badan jalan, ya terpaksa kita tertibkan. Untuk menjaga trotoar dan badan jalan tidak dipenuhi PKL lagi, kita akan tempatkan petugas untuk melakukan pengawasan,” Jelasnya.
Lanjut Hadi Rahman, selama ini Tim Justisi sudah cukup memberikan toleransi kepada para PKL, sehingga pada akhirnya harus dilakukan penertiban yang diakuinya sudah molor satu hari dari jadwal akhir pada tanggal 18 November kemaren.
Penertiban serupa juga dalam waktu dekat akan dilakukan dilokasi berbeda terutama pada Jembatan Parit 11 dan Parit 6 Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu. Paling tidak, dikemukakan Hadi Rahman, tindakan awal semacam ini bisa memberikan pemahaman bagi para PKL.
“Pada dasarnya kalau PKL disiplin kami tidak mungkin melakukan tindakan penertiban. Aktivitas perdagangan tentunya sangat dibutuhkan masyarakat namun harusnya dilakukan pada lokasi yang sudah ditentukan,”imbuh Hadi Rahman menjelaskan.(dro)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka