10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Pemkab Inhu Diminta tertibkan Pungli di Danau Raja Rengat

Bagikan..
gbr ilustrasi. net
gbr ilustrasi. net

“Pungut Uang Parkir Rp 50.ooo”

Rengat, detikriau.org – Tempat wisata dan hiburan rakyat saat melepas lelah dikala penat bekerja dan untuk refresing Memang sangat terbatas,  salah satunya adalah Danau Raja Rengat (DRR) merupakan salah satu objek wisata andalan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), namun tempat wisata Alam yang selalu dikucurkan Dana dari APBD Kabupaten Inhu sayang tidak terkelola dengan baik, terlebih lagi adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai petugas di Objek Wisata alam tersebut.

Sebagaimana Yang dipaparkan salah seorang warga Pasir Penyu, Zulkifli saat mengunjungi DRR pernah didatangi dua orang yang mengaku sebagai petugas pengelola dan meminta uang parkir sebesar Rp 50 ribu kepadanya.

“Saya bersama istri berencana minum air kelapa muda di lokasi wisata danau raja dan memarkir mobil di pinggir jalan, tiba-tiba datang 2 orang yang mengaku sebagai petugas dengan menyodorkan karcis parkir meminta uang parkir sebesar Rp 50 ribu, tentu saya kaget dan memutuskan untuk keluar dari lokasi wisata tersebut,” terangnya.

Zulkifli menyesalkan hal yang dialaminya, selain mengusik kenyamana pengunjung, masyarakat juga akan takut mendatangi lokasi wisata alam kebanggan Inhu ini ,” ujarnya.

Menyikapi hal ini Ketua Ormas Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) Kabupaten Inhu, M Ali Fauzi meminta kepada pihak berwenang untuk menertibkan pungutan liar di lokasi wisata Danau Raja demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan berkunjung ke lokasi wisata yang berada di jantung kota  kabupaten Inhu ini.

“Dimintakan kepada dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudsata) Inhu yang membidangi masalah ini untuk bertindak tegas,” singkatnya.

Sayangnya kepala Dispora-budsata Drs Armansyah Belum dapat dikonfirmasi berulang kali dihubungi via selulernya tidak aktif. (Zal)