
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pendaftaran Assesment jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan empat Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Inhil diperpanjang hingga tanggal 2 November 2015 mendatang yang sebelumnya sempat ditetapkan sampai tanggal 21 Oktober dan akan diumumkan hasil administrasi pada tanggal 27 Oktober.
Perpanjangan waktu ini berdasarkan pengumuman panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tertinggi pratama di lingkungan Pemkab Inhil dengan nomor: 04/Pansel-Kab.Inhil/X/2015 tentang perpanjangan waktu pendafataran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil, Syaifuddin mengungkapkan, diperpanjangnya waktu pendaftaran jabatan tinggi ini karena ada satu faktor yang belum memenuhi edaran surat Ketua Komisi ASN dengan nomor: B/636/KASN/7/2015 tertanggal 28 Juli 2015. Didalamnya tercantum bahwa jika pelamar kurang dari 4 orang maka pengumuman lamaran dapat diperpanjang.
“Terkait edaran dari Komisi itu, jabatang tinggi yang kita lelang masih ada dibawah 4 calon dan secara otomatis terpaksa kita perpanjang lagi,” kata Syaifuddin kepada detikriau.org di ruang kerjannya, Rabu (28/10/2015).
Menurut aturan lagi, satu jabatan lelang saja yang tidak memenuhi persyaratan lelang maka secara keseluruhan jabatan yang dilelang ikut tertunda. Secara otomatis keseluruhan itu juga menerima kembali calon seleksi assessmen mendatang.
Sekedar mengingatkan, jabatan pratama yang dibuka panitia itu adalah untuk jabatan Sekda Inhil, Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Inhil, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Inhil dan Kepala Dinas Bina Marga Inhil. (mirwan)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi