Jakarta – Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro menilai gugatan yang diajukan oleh pasangan Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi (MK) dapat meredam gejolak akibat ketidakpuasan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
“Kalau ini tidak dituntaskan sekarang, maka akan jadi tragedi. Sama seperti 2009, akan dapat menyebabkan mosi tidak percaya yang terpendam pada peserta pemilu dan ini tidak boleh terjadi kembali,” kata Siti saat dihubungi wartawan, Kamis (31/7/2014).
Menurutnya, kecurigaan atas hasil Pilpres 2104 harus diselesaikan agar hasil tersebut benar-benar sah di depan hukum.
“Namanya kompetisi pemilu benar-benar substansi. Harus dibenahi lewat hukum dan bukti-bukti atau tidak terbukti harus diterima. Jika diproses berarti menerima banyak fakta hukum yang mendukung adanya kecurangan di sejumlah titik-titik wilayah yang diduga dan ada fakta hukum,” paparnya.
Untuk itu, dia mengimbau agar pendukung calon presiden dapat menerima apapun hasil putusan MK nantinya.
“Apapun hasilnya kedua belah pihak harus bisa menerimanya. Bila ada bukti hukum maka keduanya harus menerima. Sedangkan untuk pendukungnya tidak boleh murka jika calon yang diusung kalah, baik untuk pendukung Jokowi dan pendukung Prabowo,” ungkapnya.
“Yang terpenting adalah bukti konkret, dan masyarakat harus mengetahui itu. Untuk menetralisir survei-survei yang selama ini membuat bingung masyarakat,” tandasnya.(*)
http://nasional.inilah.com/read/detail/2123878/pendukung-capres-harus-terima-hasil-putusan-mk#.U9pV-qNuGQE


BERITA TERHANGAT
Di Halalbihalal IPDN Jatinangor Wamendagri Bima Arya Tegaskan Komitmen Dukung IPDN Lahirkan Lulusan Berkarakter
Isu Dugaan Pengawalan Preman Menuju Universitas Malahayati Dibantah oleh Dandenpomal Lampung : Kami Datang Berdasarkan Surat Perintah dan permohonan Pihak Yayasan
Gubri Abdul Wahid Hadiri Kegiatan Penguatan dan Percepatan Pembangunan Daerah PKB