TEMBILAHAN (detikriau.org)– Jumlah keluarga miskin atau rumah tangga sasaran (RTS) penerima manfaat program beras untuk rumah tangga miskin (raskin) di Kabupaten Indragiri Hilir berkurang Sekitar 40 persen.
Hal ini dikatakan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Herwanissitas Senin (1/10) di Gedung DPRD Inhil, jalan Subrantas Tembilahan. “Dengan adanya penurunan penerima raskin tentunya terkesan tingkat kesejahteraan masyarakat Inhil secara keseluruhan mengalami peningkatan. Namun apakah data tersebut sudah rasional.”Tanya Herwanissitas.
Penuruan jumlah penerima Raskin ini menurut sitas kini menimbulkan persoalan baru. Kondisi ini semakin diperparah dengan tidak tepatnya penerima manfaat. ada masyarakat yang status ekonominya bisa dikatakan mampu tetapi menerima raskin, tapi yang tidak mampu malah tidak dapat . hal ini akan menjadi penyebab timbulnya kecemburuan sosial ditengah masyarakat. ‘Kita sudah dapat banyak laporan dari daerah,” ungkap Politisi PKB ini.
Memang dia memaklumi, kalau raskin tersebut tidak terserap seperti tahun-tahun sebelumnya. Dikarenakan, terdapat dugaan masyarakat bahwa kepala desa dan pemerintah setempat mengalihkan jatah raskin ke daerah-daerah lainya tanpa adanya pembicaraan terlebih dahulu. Padahal hal itu sudah merupakan kebijakan pemerintah pusat.
“Tentu menjadi dilema bagi mereka. Kedepan banyak kepala desa yang enggan menebusnya. Apalagi data penerima tersebut resmi, tidak bisa dialihkan. Tentu kalau penerimanya berbeda dengan data yang tertera sudah bisa di kategorikan penyelewengan,”imbuhnya, sambil menegaskan data tersebut harus di tinjau ulang.(dro/#1)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman