
Selat Panjang (detikriau.org) – Siti Rahmi (36), wartawati Surat Kabar Harian Berita Terkini yang sehari-hari bertugas di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti mengalami hal yang tidak menyenangkan ketika bertugas.
Peralatan Kerja Wartawati yang sehari-hari dipanggil Ami ini dirampas dan dirusak oleh Ayau, pengurus speedboat penyelundup rokok gudang garam yang menabrak kapal nelayan tradisional di sungai merbau yang terjadi Kamis (31/07) yang lalu.
Diceritan Ami, awalnya, senin (11/8/2014) yang lalu, saat itu rekan kerjanya sedang melakukan wawancara dengan Ayau. Untuk kelengkapan bahan pemberitaan, Ami bermaksud mengambil foto. Namun niat kuli tinta ini ternyata membuat Ayau berang. Sontak ia melakukan perampasan dan merusak kamera Ami.
Tindakan arogan Ayau ini pastinya membuat Ami tidak terima. Didampingi sejumlah wartawan liputan Meranti, Amipun mengadukan perbuatan ini kepada pihak kepolisian.
“Perbuatan Ayau jelas sebuah tindakan yang bertentangan dengan kebebasan pers yang dijamin melalui UU No 40 Tahun 1999. Saya melaporkan hal ini kepihak kepolisian sebagai sebuah pembelajaran agar kedepannya hal ini tidak kembali terulang kepada rekan pers lainnya,” Sampaikan Ami kepada awak media usai membuatkan laporan di Mapolres Meranti, jalan Pembangunan Selat panjang, rabu (13/8/2014)
Ditambahkan Ami, pihak kepolisian telah menerima dan berjanji untuk menindaklanjuti dan mengusut surat laporan bernomor STPL/76/VIII/RIAU/KSPK KEP MERANTI serta menindak pelaku.
“dalam waktu dekat polisi telah berjanji untuk menindaklanjuti laoran ini dengan memanggil pihak terlapor,” Tandas Ami. (Ahmad tarmizi/rls)


BERITA TERHANGAT
PGRI Riau dan Polda Riau Sepakat Perkuat Perlindungan Hukum Guru dan Gerakan Green Policing
Polda Riau Lanjutkan Operasi PETI di Inhu, Dorongan Masyarakat Jadi Spirit Utama
Sidang Praperadilan Aldiko Putra Kembali Ditunda, Polres Kuansing Dinilai Gagal Menyiapkan Pembelaan