TEMBILAHAN (detikriau.org) – Tindak pidana penjambretan di ibu kota Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tak ada habis-habisnya. Kali ini korbannya seorang pensiunan PNS, Rosmawita (62), Kamis (3/3/2016) sekitar pukul 6.30 WIB.
Naasnya lagi, TKP penjambretan tersebut terjadi tepat di depan rumah korban jalan H Gani lorong Nuri Tembilahan. Sedangkan barang yang dijambret berupa rentetan kalung di leher korban.
Kronologisnya, pagi itu si korban sedang membersihkan sampah di TKP, tiba-tiba datang dua orang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor sambil bertanya “Ada Anu Ya”. Mendengar pertanyaan tersebut, korbanpun langsung menoleh ke arah pelaku kemudian salah seorang pelakupun langsung beraksi.
“Salah seorang pelaku merampas dan menarik kalung tersebut sehingga korban terjatuh. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lecet pada bagian siku tangan kiri, luka lecet pada kedua telapak tangan, luka lecet pada bagian lutut,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik.
Atas kejadian tersebut lanjutnya, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp.8.500.000. Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. / Mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi