
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menerima jadwal untuk menjadi Khatib di Mesjid Al-Huda Tembilahan pada shalat Idul Fitri tahun 1436 H. Menurut Kabag Kesra Setda Kabupaten Inhil H Arifin, jadwal itu merupakan permintaan masyarakat.
“Jadi, Bupati ini memenuhi permintaan masyarakat untuk jadi Khatib di Mesjid Al-Huda nantinya,” sampaikan Arifin kepada sejumlah awak media, Selasa (14/7/2015) kemaren di Balai kantor Bupati Inhil Tembilahan.
Sebenarnya kata kabag Kesra ini PHBI Tembilahan juga mempasilitasi untuk menggelar shalat Idul Fitri berjelamaan di lapangan Gadjah Mada, namun tetap Bupati memenuhi permintaan masyarakat kota Tembilahan.
Di Mesjid Al-Huda itu, jadwal Bilal dan Imam diambil dari tokoh masyakarat. Begitu juga di lapangan Gadjah Mada Tembilahan, semua jadwal akan diisi oleh tokoh masyakarat. (mirwan/adv)



BERITA TERHANGAT
Rapat TKPD, Inflasi Tembilahan Maret 2026 Terkendali di Angka 0,17 Persen
“Kabar Duka dari Garis Depan: Anggota TRC BPBD Inhil Jamari Terkena Serangan Jantung, Mohon Doa Seluruh Warga Inhil”
Satu Persatu Janji Politik H Herman-Yuliantini Di Realisasikan