10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Perbaikan di Bidang Pendidikan, Dewan Usulkan 3 Hal Ini Kepada Pemkab Inhil

Bagikan..

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Membangun dan memajukan suatu daerah harus didukung oleh berbagai faktor, salah satunya melalui Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan mumpuni yang diperoleh dari bidang pendidikan dengan kualitas terbaik.

Oleh karena itu, dalam upaya perbaikan dan penyempurnaan bidang pendidikan di Negeri Seribu Parit ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Panitia Khusus (Pansus) I mengusulkan 3 hal penting yang harus dilakukan dan menjadi prioritas bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) ke depan.

Adapun 3 usulan DPRD Inhil tersebut, seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Pansus I, Edi Gunawan saat membacakan laporan hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2014 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu, yaitu :

  1. Belum memadainya beberapa kebutuhan sarana prasarana sekolah baik itu sekolah negeri maupun sekolah swasta. Agar dapat menjadi perhatian terhadap pembangunan sarana prasarana sekolah dengan melakukan penyusunan terhadap validasi data base yang terukur terhadap kebutuhan sarana prasarana sekolah baik yang rusak berat, sedang maupun rasio jumlah murid terhadap kelayakan jumlah lokal yang dibutuhkan, sehingga kesenjangan terhadap kebutuhan akan sarana prasarana khususnya didesa dapat teratasi.
  2. Dalam realitanya bahwa untuk masuk sekolah dibeberapa sekolah masih dilakukan pungutan dengan biaya yang tinggi, baik itu di tingkat SD, SLTP dan SLTA  belum lagi bermacam sumbangan dan pungutan sekolah atas nama hasil musyawarah komite sekolah, yang tentunya semua ini sangatlah memberatkan orang tua/wali murid, apalagi bagi masyarakat yang tidak mampu dan tidak sedikit masyarakat yang tidak mampu putus pendidikannya  lantaran tidak adanya biaya untuk sekolah. Padahal seharusnya masalah pendidikan adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah, berkenaan dengan pernyataan saudara Bupati dibeberapa media bahwa tidak dibenarkan adanya pungutan biaya ketika masuk sekolah baik itu di tingkat SD, SLTP dan SLTA, tentunya harus diberikan apresiasi dan dukungan oleh semua pihak khususnya pelaku didunia pendidikan, tetapi hal ini tentunya tidaklah cukup, karena prakteknya masih ada pungutan. Untuk itu mesti dibuatkan regulasi yang mengatur dengan tegas larangan terhadap pungutan biaya sekolah. Sebagai contoh pungutan biaya pakaian seragam sekolah yang beraneka ragam bentuk, corak dan model yang sangat sangat sangat memberatkan masyarakat.
  3. Belum sebandingnya antara rasio jumlah murid/siswa dengan rasio jumlah guru, agar dapat menjadi perhatian, hal ini tentunya akan mempengaruhi kualitas pendidikan pada murid, terutama didaerah  pedesaan, di satu sisi  justru dibeberapa titik sekolah malah kelebihan guru, belum lagi ditambah dengan adanya  pemindahan/mutasi  guru dari desa ke kota, mungkin pemindahan/mutasi guru ini dengan dasar dan alasan yang dapat dimaklumi, tetapi tentunya haruslah dicarikan penggantinya. Bagi kami Guru adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, dan kami yakin bahwa Guru Guru khususnya Guru di Kabupaten Indragiri Hilir masih memiliki Jiwa Kepahlawanan.(adi/adv)