TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kerusakan Dermaga Pelabuhan parit 21 akibat terserempet kapal pembawa material kini sudah mulai diperbaiki. Seluruh biaya perbaikan ditanggung oleh pihak pemilik kapal.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Indragiri Hilir, H Fahrolrozy kepada wartawan, rabu (12/12).
“Pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut telah berkomitmen untuk memperbaiki kerusakannya. Saat ini sudah mulai dikerjakan,” Jawab Fahrolrozy.

Kejadian yang mengakibatkan kerusakan Dermaga Pelabuhan Parit 21 Tembilahan terjadi pada Kamis (29/11) yang lalu. Dimana, saat itu dermaga terserempet oleh kapal dari Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri, yang membawa bahan material berupa pasir dan kerikil untuk pengerjaan perbaikan jalan dari Desa Sungai Luar menuju Sungai Piring, Kelurahan Batang Tuaka.
Sebelum kejadian, Kapal sedang berlabuh disekitar lokasi pelabuhan. Entah apa sebabnya, pancang yang dipergunakan sebagai tempat tambatan tali kapal tiba-tiba saja tumbang dan tali terlepas. Akibatnya, kapal hanyut terseret arus dan menyerempet dermaga.
Akibat kejadian itu, 1 tiang pancang di sebelah ujung kanan Dermaga patah serta bagian lantai mengalami kerusakan sepanjang kurang lebih 3 meter.(dro)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman