
Tembilahan (www.detikriau.org) — Forum Guru Inhil (FGI) menyampaikan empat pesan kepada Pemerintah Kabupaten Inhil. Perihal itu disampaikan dalam rangka berupaya untuk ikut serta melakukan perbaikan pada dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.
Pernyataan ini disampaikan FGI melalui sekretarisnya, Muhammad Fadli kepada detikriau.org, jum’at (21/2/2014). Dikatakan Fadli, perihal ini sebelumnya, Selasa (4/2/2014) yang lalu juga sudah mereka sampaikan dalam kesempatan silaturahmi dengan Bupati inhil, HM Wardan yang saat itu juga dihadiri oleh Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM, Kepala Badan Kepegawaian (BKD), Afrizal, Kadisdik Inhil, fauzar yang diwakili sekretaris dinas, kabid Dikmenti Disdik Inhil, Kabid Mutendik dan Kabid PLS.
“Tak ada maksud lain, pesan ini kita sampakan agar adanya perbaikan terhadap dunia pendidikan khususnya di Inhil, “Sampaikan Fadil yang juga berprofesi sebagai salah seorang guru SD di Kecamatan Tembilahan Hulu ini.
Ke empat pesan tersebut diterangkan Fadli yakni, Pemkab Inhil diminta untuk benar-benar taat dan mematuhi Permendiknas no 28 tahun 2010 yang mengatur tentang pengangkatan guru sebagai kepala sekolah termasuk penjelasan tentang masa tugasnya. Dalam permendiknas dimaksud jelas dinyatakan bahwa seorang guru yang akan diangkat sebagai kasek minimal berpendidikan strata 1 (S1) dengan masa tugas setiap periodenya selama 4 (empat) tahun dan maksimal 2 periode. Namun selama ini dikatakan Fadli, di Inhil, aturan Permendiknas ini kerap kali terabaikan atau sengaja diabaikan. Meski tidak merinci, Fadli mengatakan bahwa FGI memiliki data bahwa ada beberapa Kasek di Inhil yang hanya berpendidikan setingkat SMA bahkan anehnya bisa menjabat sebagai Kasek melebihi 2 periode.
Dalam kesempatan itu, FGI juga menyampaikan agar Pemkab Inhil memperhatikan nasib guru honorer. FGI mengusulkan agar Pemkab Inhil menaikan insentif guru honorer dari Rp. 100 ribu menjadi Rp. 250 ribu perbulannya.
Terkait pembayaran gaji dan tunjangan lainnya, FGI meminta agar pembayarannya langsung disalurkan kepada masing-masing guru melalui tranfer rekening. Usulan ini disampaikan dengan maksud untuk meminimalisir permainan-permainan oknum di disdik dengan memanfaatkan pembayaran hak-hak guru untuk memperkaya diri sendiri. “kita jua mendapaatkan informasi terkait dugaan permainan emmanfaatkan hak-hak guru ini. Katanya.
Terakhir, FGI meminta Pemkab Inhil untuk memberikan pelayanan terbaik kepada guru seperti misalnya mempermudah pengurusan pembuatan NUPTK, kenaikan pangkat dan lain-lain.
“Kami berkeyakinan jika 4 perihal diatas dijalankan insyaallah pendidikan di Inhil akan berkembang pesat.” Pungkas Fadli.(dro)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi