
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Proyek bangunan pasar Desa Sungai Luar Kecamatan Batang Tuaka yang tidak difungsikan sebagaimana mestinya ditenggarai disebabkan perencanaan proyek yang tidak matang. Salah satunya adalah penempatan lokasi yang dinilai tidak strategis hingga menyebabkan keengganan pedagang untuk pindah ke lokasi pasar tersebut.
Tudingan tersebut diakui oleh Kepala Desa Sungai Luar Irwan belum lama ini. Menurutnya, pihak desa sebelumnya sudah menyatakan penolakan terhadap penempatan proyek pasar dengan anggaran sekitar 700 juta di lokasi pembangunan saat ini. Penolakan tersebut dikarenakan lokasinya yang cukup jauh dari perumahan penduduk.
“Terus terang kita sudah menolak lokasi pembangunan pasar Sungai Luar tersebut. Tapi kenyataannya, penolakan kita tidak digubris dan pembangunan pasar tetap dilakukan. Kenyataannya hingga sekarang pasar tersebut tidak bisa di fungsikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Berkaitan dengan kondisi di atas, harus ada yang mesti dimintai pertanggungjawaban terhadap uang rakyat tersebut, baik pihak Eksekutif dan juga DPRD Inhil. Sebagaimana yang diucapkan oleh seorang fakar hukum di Kabupaten Indragiri Hilir Syafrizal Syarif SH.MH, saat dimintai tanggapannya beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, apa yang ia sampaikan tentunya ada landasan hukum yang mengatur. Sesuai dengan UU Nomor 27 Tahun 2009 Fungsi DPRD dan juga UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan daerah dimana dalam satu pasal mengatur permasalahan pengawasan Kepala Daerah terkait penggunaan anggaran.
“Pihak-pihak terkait meski dimintai pertanggungjawaban atas kondisi pasar Sungai Luar. Sangat disayangkan anggaran sebesar itu ternyata malah tidak termanfaatkan, padahal masih banyak persoalan lain yang meskinya bisa diperhatikan Pemkab Inhil,” ujarnya.
Anggota DPRD Inhil, Edi Gunawan dalam sebuah kesempatan mengungkapkan, beberapa pembangunan pasar yang tidak difungsikan hingga sekarang kesalahan mendasar terletak pada perencanaan yang tidak matang. Menurutnya masih ada pasar lain seperti Pasar Guntung dan beberapa pasar lainnya yang juga tidak bisa difungsikan sebagaimana harapan.
“Kita melihat sistem perencanaan pembangunan proyek tidak matang. Makanya banyak pembangunan yang dilakukan malah tidak termanfaatkan. Padahal kalau anggaran proyek-proyek tersebut bisa dialihkan untuk perbaikan jalan, saya yakin 100 persen seluruh jalan di ibu kota Kabupaten dan Kecamatan akan baik.”ujarnya.(dro/*2)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi