
Tembilahan, detikriau.org – Warga Guntung Kecamatan Kateman heboh oleh kelakuan seorang pria yang dikabarkan bernama Hamdani yang memerintahkan sejumlah warga lainnya untuk menginjak, menyobek dan mengencingi Kitab Suci Al Qur’an.
Berdasarkan informasi yang diterima detikriau.org, diketahuinya tindak penghinaan yang dilakukan terhadap Kitab Suci umat Islam ini berawal dari informasi yang diterima oleh tokoh masyarakat setempat.
Sontak perbuatan pelaku memancing amarah warga lainnya.
Untuk menghindari tindakan “penghakiman” oleh warga, pelaku kini diamankan ke Mapolsek setempat.
Terkait informasi ini, Camat Kecamatan Kateman, Kamren dikomfirmasi melalui sambungan telepon selular membenarkan atas peristiwa ini. Hanya saja menurut Camat, bagaimana kronolis lengkapnya, ia belum mendapatkan informasi secara pasti.
“Benar, saya sekarang juga sedang berada di Polsek. Kejadiannya tadi sore. Tapi bagaimana cerita lengkapnya, saya juga belum mengetahui secara pasti,” Jawab Camat Singkat. Senin (27/8/2018)/red


BERITA TERHANGAT
Bea Cukai Tembilahan Komitmen Berantas Peredaran Barang Ilegal, Musnahkan Barang Senilai Rp 3 M
PGM Inhil Rayakan Natal 2025, Salurkan Tali Kasih.Jannes Hutagalung: Pererat Tali Persaudaraan
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil