
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan dengan anggota komisi II DPR RI di Nagoya Hill Ball Room Convention Centre Kota Batam Kepulauan Riau, Kamis (1/10/2015) malam.
Pertemuan itu dimaksudkan untuk menindaklanjuti percepatan pembentukan daerah otonomi baru yakni Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) dan Kabupaten Indragiri Utara (Inhut).
Dimana, pada malam itu langsung dihadiri Bupati Inhil HM Wardan didampingi Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam serta beberapa anggota, Asisten I Setdakab Inhil, beberapa Kepala SKPD, Kabag, Camat serta tokoh masyarakat dari Inhil Utara dan Selatan termasuk beberapa anggota DPRD Provinsi Riau. Sedangkan dari komisi II DPR RI dihadiri Wakil Ketua Lukman Edy serta 10 anggota.
Waktu itu dilakukan pembacaan pernyataan sikap dari perwakilan tokoh masyarakat masing-masing calon Kabupaten baru bahwa tidak akan keluar dari jalur aturan yang ada.
“Mudah-mudahan Pemerintahan Pak Bupati HM Wardan, Insel dan Inhut menjadi prioritas dan kemudian diakhir 2015 ini sudah ditetapkan sebagai daerah otonomi baru, Pemekaran Indragiri Hilir menjadi ciri khas karena didorong langsung oleh Bupati,” kata Lukman Edy.
Pada kesempatan itu juga menyampaikan, bahwa telah memperjuangkan kepada Badan Anggaran (Banggar) Komisi II agar memperjuangkan bantuan DAK, salah satunya seperti sarana Pemerintah Daerah, pembangun Kantor Bupati yang baru. (mirwan/adv)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka