“Imunisasi tetap diberikan bagi masyarakat yang tidak mempermasalahkan kehalalan”

Jakarta, detikriau.org – Menteri Kesehatan RI, Nila Djuwita F Moeloek mempersilahkan masyarakat yang mempermasalahkan kehalalal vaksin MR untuk menunggu fatwa MUI. Saat ini, Kemenkes menyebut pihaknya berkomitmen untuk tetap melindungi masyarakat dari penyakit dan karenanya tetap melaksanakan imunisasi MR.
Pernyataan ini disampaikan Menkes usai dilakukan pertemuan antara pihaknya dengan PT Bio Farma dan MUI di kantor MUI pusat pada Jumat (3/8/2018). Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka mencari solusi terkait polemik vaksin MR. Sebab sebagian masyarakat yang sangat memperhatikan kehalalan sangat menantikan status kehalalan vaksin MR.
“Kami juga dari Kemenkes akan menyurati Serum Institute of India (SII) untuk menanyakan sekali lagi bahan-bahan (vaksin MR),” kata Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F Moeloek dikutip melalui laman Republika.co.id, Jumat (3/8).
Nila mengatakan, sebenarnya pihaknya sejak tahun lalu sudah mendorong pihak SII sebagai produsen vaksin MR agar mensertifikasi halal produknya, tetapi masih dalam proses. Namun Kemenkes tetap melakukan imunisasi terhadap masyarakat yang tidak mempermasalahkan halal dan haramnya vaksin MR.
“Terkait adanya masyarakat yang menolak vaksin MR karena vaksin tersebut belum tersertifikasi halal, masyarakat boleh menunggu fatwa dari MUI.” Akhirinya.
Editor: Am


BERITA TERHANGAT
Di Halalbihalal IPDN Jatinangor Wamendagri Bima Arya Tegaskan Komitmen Dukung IPDN Lahirkan Lulusan Berkarakter
Isu Dugaan Pengawalan Preman Menuju Universitas Malahayati Dibantah oleh Dandenpomal Lampung : Kami Datang Berdasarkan Surat Perintah dan permohonan Pihak Yayasan
Gubri Abdul Wahid Hadiri Kegiatan Penguatan dan Percepatan Pembangunan Daerah PKB