Hasil Tim Kajian Diharapkan Dapat Dijadikan Payung Hukum
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Minggu ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) akan segera mengadakan rapat guna menindaklajuti rencana pembentukan tim kajian untuk memperhitungkan rumusan penentuan harga kelapa. Kajian tidak hanya sebatas pembahasan rumusan harga kelapa hibrida tetapi juga akan dilakukan terhadap kelapa dalam.
Pernyataan ini disampaikan oleh Asisten II Setdakab Inhil, H. Syafrinal Hedy kepada detikriau.org ketika ditemui diruang kerjanya, rabu (30/5).”Hasil rapat mediasi antara petani kelapa hibrida pola PIR-Trans dengan manajemen PT.RSUP yang lalu, diambil keputusan agar Pemkab Inhil segera membentuk kembali Tim kajian untuk memperhitungkan rumusan perhitungan harga kelapa hibrida. Hanya saja karena juga adanya permintaan masyarakat agar rumusan harga tersebut tidak hanya untuk kelapa hibrida, kita mengakomodir hal ini. Makanya tim kajian yang akan kita bentuk nantinya juga kita tujukan untuk melakukan kajian rumusan harga kelapa secara menyeluruh, baik kelapa hibrida pola PIR-Trans maupun kelapa dalam,” Jelas Asisten II.
Ditambahkan Asisten II, untuk melakukan kajian, pemkab Inhil akan melibatkan beberapa satker terkait. Hasil kajian tersebut nantinya diharapkan dapat dijadikan patokan dalam memperhitungkan rumusan penentuan harga jual kelapa milik masyarakat.”Paling tidak hasil putusan dapat dijadikan petani kelapa sebagai payung hukum. Beberapa satker yang akan kita libatkan diantaranya adalah Dinas perkebunan, Disperindag dan Bappeda. Insyaallah dalam minggu ini juga kita akan adakan rapat untuk menindaklanjuti hal ini.” Paparnya mengakhiri.(fsl)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi