10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Persoalan Batas Tanah, Petani di Kemuning Main Tikam

Bagikan..

KEMUNING (detikriau.org) – Za (57) warga Dusun Duku Desa Talang Jangkang Kecamatan Kemuning terpaksa diamankan petugas. Pasalnya, ia membacok Aris (29) warga Desa Limau Manis Kecamatan Kemuning, Sabtu (15/4/2017).

Tindak pidana penganiyaan itu terjadi di Dusun Duku Desa Talang Jangkang sekitar pukul 14.30 WIB. Tepat di sekitar rumah Tarnalis, si pemilik tanah sebelumnya.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kemuning, KOMPOL Taufik Suardi menceritakan, kronologis kejadian berawal saat pelaku dan korban hendak menentukan batas sepadan, antara tanah milik keduanya.

Untuk itu, kedua petani inipun kemudian berangkat bersama-sama menuju lokasi di Desa Talang Jangkang. Namun sesampainya di lokasi tanah, pelaku cekcok mulut dengan korban dikarenakan batas sepadan tanah milik tersebut tidak sesuai.

Korban dan pelakupun bersepakat untuk  menanyakan masalah itu kepada pemilik pertama tanah tersebut yakni Tarnalis. Korban lalu berangkat lebih dahulu menuju rumah Tarnalis.

Tak lama berselang, pelaku pun datang, tapi kali ini dengan membawa sebilah parang dan kemudian terjadi lagi pertengkaran hingga akhirnya pelaku membacok korban sebanyak 1 kali di bagian punggung.

“Bacokan itu mengakibatkan korban mengalami luka robek dibagian punggung dan harus dijahit sebanyak 50 jahitan. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban selanjutnya melapor,” kata Kapolsek.

Mendapat laporan dari korban, Unit Opsnal Polsek Kemuning langsung bergerak ke TKP dan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tanpa perlawanan, pelakupun akhirnya diamankan petugas.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya./Mirwan