10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Persoalan PDAM TI, Dewan Agendakan Panggil Pemkab Inhil

Bagikan..
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dalam waktu dekat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berencana akan memanggil pihak PLN, PDAM Tirta Indragiri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) guna membahas tentang hal-hal yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan pelayanan masyarakat.

Rencana tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pemutusan aliran listrik oleh PLN terhadap PDAM Tirta Indragiri, sehingga berimbas pada sulitnya akses air bersih ke para pelanggan.

Dikatakan Iwan, pihaknya telah menghubungi PLN Rayon Tembilahan, untuk meminta klarifikasi terkait pemutusan aliran listrik di PDAM Tirta Indragiri.

“Pihak PLN sangat bermohon maaf, karena pemutusan aliran listrik terhadap PDAM ini merupakan instruksi dari pusat,” tutur Iwan kepada awak media usai rapat di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dijelaskan Iwan, pemutusan aliran listrik PDAM Tirta Indragiri oleh PLN Rayon Tembilahan belum lama ini, disebabkan oleh tumpukan hutang PDAM kepada PLN yang mencapai Rp 731 juta selama 6 bulan, yang terdiri dari hutang pokok sebesar Rp 680 juta ditambah denda sebesar Rp. 51 juta. Sehingga, pemutusan pun tak dapat terelakkan lagi.

Meskipun diakuinya Iwan bahwa pihaknya bersama Pemda beberapa waktu yang lalu telah melakukan pembahasan dan menyetujui penyertaan modal berupa dana kepada PDAM guna membantu biaya operasional dari PDAM. Namun, hingga pemutusan aliran listrik terjadi, dana penyertaan modal tersebut belim bisa direalisasikan.

“Dalam hal ini, sejauh yang saya tahu, Pemda hanya menyurati pihak PLN dan meminta tenggat waktu selama 5 bulan. Ternyata, setelah 5 bulan, dana tersebut tak kunjung dicairkan. Selain itu, menurut Pihak PLN, Pemda tidak pernah berupaya untuk menemui pihaknya, begitu juga dengan PDAM. Seharusnya menurut saya, pemda tidak hanya menyurati PLN, melainkan harus bertemu langsung. Karena, permasalahan Air Bersih ini bukan lagi permasalahan BUMD, melainkan urusan bagi masyarakat luas yang tentunya merupakan tanggungjawab Pemda,” tambahnya.

Oleh karena itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini berharap agar PLN dapat mencarikan solusi sementara terkait permasalahan ini, menjelang ditemukannya solusi permanen setelah pembahasan bersama oleh beberapa pihak yang bersangkutan.

“Mudah-mudahan ada jalan keluarnya, sehingga pelayanan terutama suplai air kepada masyarakat tidak terganggu,” imbuhnya. / Adi