TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – iuran yang dilakukan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indragiri Hilir sebesar Rp. 500 ribu per kepala desa (Kades) hampir berbuntut keributan. Penggunaan uang iuran organisasi ini dinilai tidak ada kejelasan.
Informasi ini didapat melalui seorang sumber. Bahkan menurut keterangannya, ketidakjelasan penggunaan dana ini hampir saja menimbulkan keributan dari salah seorang kepala desa dengan ketua APDESI Inhil saat pelaksanaan rakor kepala Desa se Provinsi Riau belum lama ini di Pekanbaru.
“Benar, informasinya memang seperti itu. Ketua Apdesi Inhil, Hasanudin hampir saja ribut dengan salah seorang kepala desa. Kabarnya karena persoalan ketidakjelasan penggunaan uang iuran APDESI itu,” Jawab salah seorang kepala desa di Inhil yang enggan menyebutkan namanya ketika dikomfirmasi terkait kabar ini
Ketika dipertanyakan berapa jumlah uang iuran itu, ia mengaku kurang ingat tapi menurutnya sebelum terjadinya pemekaran beberapa Desa, jumlah Desa se Kabupaten Inhil berjumlah kurang lebih 170 an Desa. Artinya jika setiap kades dikenai iuran sebesar Rp. 500 ribu, jumlah uang iuran itu sebesar Rp. 85 juta.
Terkait persoalan ini, Ketua APDESI Inhil, Hasanudin yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra tidak menampik kabar hampir terjadinya keributan seperti yang dikabarkan. hanya menurutnya, tudingan yang dilontarkan salah seorang anggota APDESI Inhil itu sama sekali tidak beralasan. “Saya nilai kecurigaan itu sama sekalil tidak beralasan. Sebagai sebuah organisasi, tentunya setiap penggunaan kekayaan organisasi harus dengan peruntukan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kemana penggunaannya, apalagi uang kas organisasi tentunya Bendahara pasti mengetahui. Jadi kalau anggota mau mengetahui, tanyakan sama bendahara.” Jawab Hasanuddin ketika sempat bertemu detikriau.org di Desa Sungai Bela baru-baru ini.
Menurut Hasanuddin, uang iuran itu selama ini diantaranya dipergunakan untuk dana operasional organisasi seperti menyewa sekretariat dan keperluan lainnya.”Sebahagian juga ada diperuntukkan untuk memberikan bantuan kepada anggota yang meninggal dunia termasuk biaya tranportasi dan keperluan lainnya pengurus kepekanbaru sehubungan dengan kegiatan organisasi. Yang jelas semua catatan ada pada bendahara,”Kilah Hasanuddin
Secara pribadi Hasanuddin mengaku sempat kecewa dengan sikap salah seorang anggota saat kejadian di pekanbaru kemaren tapi ia tidak ingin membuat persoalan ini berlarut-larut. Ia berharap seharusnya anggota dapat bersikap profesioanal dan tidak terbawa pikiran menduga-duga.”Bukankah ada jalur yang jelas, kenapa tidak dipertanyakan dengan cara-cara yang tentunya sudah diatur dalam organisasi,” Pungkas Hasanuddin. (dro)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi