Tembilahan (detikriau.org) – Puluhan massa demonstran perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam 26 Universitas se Riau men-deadline pihak PLN untuk menghentikan jadwal pemadaman listrik untuk kota Tembilahan pada tanggal 30 Mei 2015. Deadline yang dikirim langsung kepada Manajer PLN Riau Kepri melalui pesan singkat ini menuntut sanksi pemecatan bagi Manajer PLN Rayon Tembilahan jika batas waktu tersebut tidak mampu dipenuhi. Kamis (21/5)
“Ultimatum PLN Tembilahan, deadline krisis listrik Tembilahan 30 Mei 2015. Jika tidak, pecat manajer PLN Tembilahan. Tertanda BEM se Riau dan Masyarakat Tembilahan”bunyi isi lengkap sms yang diminta dikirimkan ke nomer Handphone 0812 3858 319 yang disebutkan sebagai nomor Manajer PLN Riau Kepri tersebut
Dalam aksi mahasiswa didepan pintu gerbang kantor PLN Rayon Tembilahan di Jalan Gunung Daek saat itu diterima langsung oleh Manajer PLN Rayon Tembilahan, Budi Warman dengan pengawal puluhan petugas kepolisian dan satpol PP.
Dihadapan massa demonstran, Budi menjelaskan bahwa kondisi pemadaman listrik ini diberlakukan karena adanya kerusakan beberapa unit mesin sewa hingga menyebabkan defisit daya sebesar 2, 5 MW
Sejauh ini, upaya yang dilakukan pihak PLN adalah dengan mendatangkan 2 unit mesin milik PLN dari jambi, sekarang sudah beroperasi dengan tambahan daya 500 kw. Serta mengupayakan perbaikan mesin milik 3 bintang. Jika sudah beroperasi, per 30 mei diyakini Budi jadwal pemadaman sudah bergeser menjadi 5: 1.
“Saya yakini dengan baiknya mesin 3 bintang dan masuknya 4 unit mesin milik WIC, menjelang ramadhan pemadaman sudah bisa tuntas,” Ujarnya
Untuk melakukan perbaikan, Budi menegaskan memerlukan waktu pengerjaan. Bahkan saat itu ia bersedia untuk mengajak mahasiswa menyaksikan langsung pengerjaan perbaikan kerusakan mesin dan pemasangan mesin WIC di PLN Parit IV Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kontrak mesin menurut Budi Warman wewenangnya berada di wilayah bukan rayon Tembilahan. Hingga saat ini pihak wilayah di Pekanbaru sudah mengirimi surat peringatan kepada Vendor sebanyak 3 kali. Jika masih tidak mampu menyelesaikan kewajiban sesuai kontrak maka PLN bisa melakukan pemutusan kontrak.
Mendapat penjelasan ini, massa Mahasiswa menjelaskan bahwa kondisi pemadaman listrik yang kunjung tuntas ini sudah sangat menyengsarakan masyarakat. Mereka mendesak tindakan nyata pihak PLN untuk segera menuntaskan.
“Tidak perlu lagi berjanji. Kita berikan batas waktu untuk menuntaskan persoalan ini,” Pekik Presma UNISI Tembilahan, Firman
Dalam aksi ini, puluhan massa juga melakukan aksi kumpul koin yang disebutkan untuk membantu pihak PLN membeli mesin baru. Koin yang terkumpul saat itu juga langsung diserahkan kepada manajer PLN Tembilahan.
Usai berorasi, massa demonstran bergerak meninggalkan kantor PLN Tembilahan untuk melanjutkan aksi ke Kantor Bupati dan DPRD Inhil. (dro)
Tonton videonya di : youtube


1 thought on “Perwakilan 26 BEM Universitas se Riau Deadline Pemadaman Listrik Tembilahan 30 Mei 2015”