TEMPULING (detikriau.org) – Juhdi (50) warga parit Sungai Buluh RT 07 RW 03 Kelurahan Tanjung Pidada Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dirampok oleh sejumlah orang tak dikenal di kediamannya, Rabu (21/10/2015) kemarin sekitar pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban ini diduga sudah menjadi target pelaku karena pada aksinya meminta kepada korban untuk menyerahkan uang tunai hasil transaksi jual beli kelapa. Waktu itu, korban diancam oleh pelaku dengan senjata tajam ke leher korban.
“Merasa terancam, korban inipun secara terpaksa menunjukkan letak penyimpanan uang tunai beserta harta benda lainnya,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Kamis (22/10/2015).
Kronologis peristiwa dijelaskan Warno bermula saat korban mendengar suara pintu bagian depan didobrak menggunakan kayu. Secara tiba-tiba pintu itu terbuka dan masuklah dua orang tak dikenal ke dalam kamar dan memaksa korban keluar dari kamar.
Ketika diluar kamar, korban melihat anaknya, Hatta (22) dalam kondisi terikat serta diawasi ketat oleh tawanan perampok. Sedangkan istri korban Hapsah (48) juga dalam kondisi serupa.
Dari insiden itu, pelaku berhasil merampas uang tunai sebesar kurang lebih Rp 16 juta, kalung emas 4 mayam, gelang emas 4 mayam, cincin emas 2 mayam serta 2 unit Handphone. Total keseluruhan mencapai kurang lebih Rp 30 juta.
“Menurut pengamatan korban, pelaku kurang lebih 6 orang. Saat ini semua pelaku masih dalam penyelidikan petugas Polsek Tempuling,” tutupnya.(mirwan)



BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi