16 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Pilkades Serentak 25 November, Panitia Diminta Bekerja Sesuai Ketentuan dan Peraturan

Bagikan..

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Panitia pelaksana Pemilihan kepala desa serentak diminta untuk bekerja maksimal sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Bagi para pelamar calon Kepala Desa diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan serta memegang teguh sikap sportifitas. Kalah dan menang adalah hal biasa. Jangan dijadikan sebagai awal perpecahan.

Himbauan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Inhil, H Yulizal saat berbincang dengan awak media di sela-sela menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (5/10/2015) malam.

“Dengannya kita berharap agar pelaksanaan pilkades serentak nanti akan berjalan dengan tertib dan aman serta didapatkan pemimpin-pemimpin terbaik untuk mengayomi dan menjalankan roda pembangunan di Desa,” Sampaikan Yulizal

Diterangkan oleh mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan pada Sekretariat DPRD Inhil ini, tahapan Pilkades dimulai dengan pendaftaran bakal calon pada tanggal 1- 9 Oktober 2015, dan saat ini sudah dilakukan penyeleksian oleh pihak panitia.

“Pemilihannya secara serentak tanggal 25 November nanti, kemudian dilanjutkan dengan masa sanggahan selama satu minggu,” tutup Yulizal.

Untuk diketahui, Pilkades serentak tahun 2015 ini, akan diikuti sebanyak 96 desa dari 20 kecamatan yang ada di Negeri Seribu Parit. (adi)