21 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Pimpin Rakor PKH Tahap I, Bupati Inhil Tekankan Pentingnya Validasi Penduduk Miskin

Bagikan..
Bupati Inhil HM Wardan

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Inhil HM Wardan pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I (Satu) bertempat disalah satu Aula Hotel di kota Tembilahan, Selasa (8/1/2019).

Rakor yang fokuskan pembahasan perihal persiapan transformasi Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) menuju Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kabupaten Inhil ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti, Camat, Kepala Dinas Sosial Syaifudin, Pendamping Program Keluarga Harapan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Dalam amrannya, Bupati menekankan kepada pihak terkait dalam pelaksanaan PKH untuk segera melakukan pendataan ulang guna validasi jumlah penduduk miskin yang berhak menerima manfaat dari PKH.

Berdsarkan data BPS menurut Bupati, saat ini terdapat 28.124 penerima manfaat. Sementara, yang terdata sebagai masyarakat miskin baru sekitar 18.347 orang.

“Data yang kita punya adalah data hasil pendataan tahun 2015. Hari ini sudah tahun 2019, tentunya perlu validasi data penerima manfaat oleh instansi terkait,” tutur Bupati.

Pendataan, dikatakan Bupati, juga merupakan sebuah langkah realisasi program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil periode 2018-2023. Untuk itu, perlu keseriusan, khususnya kepada perangkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan untuk pro-aktif berpartisipasi dalam proses inventarisasi penerima Bansos Rastra yang kedepan disebut sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai.

“Jangan lalai, Karena ini juga merupakan program 100 hari kerja Saya bersama Wakil Bupati yang telah kami sampaikan dalam rapat paripurna istimewa November lalu, Kalau ini gagal, nanti kami dianggap tidak mampu merealisasikan program pendataan ini,” tegaskan Bupati.

Semenatra itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Inhil, Syaifuddin mengatakan sosialisasi yang ditaja pihaknya ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan PKH tentang pengalihan bantuan tunai ke bantuan pangan non tunai.

Syaifuddin mengungkapkan, jumlah dana untuk penerima Bantuan Pangan Non Tunai pada tahun 2019 adalah senilai Rp 3.600.000 per tahun atau naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.890.000.

“Pihak terkait disini, khususnya adalah penerima bantuan dan perangkat desa. Setelah sosialisasi ini, kepada seluruh Lurah, Kepala Desa dan para pendamping PKH diharapkan dapat melaksanakan pendataan dan verifikasi penerima bantuan,” ujar Saipuddin./adv