10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Pingin Pindah Tugas, Silahkan Mangkir Mengajar

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) —  Beredarnya kabar dipindahtugaskannya tiga orang guru SD 008 Desa Simbar Kecamatan Kateman yang mangkir dari tugas mengajar hingga bertahun-tahun tanpa diberikan sanksi apapun membuat masyarakat khususnya warga Desa Simbar kecewa. Bahkan salah seorang tenaga pengajar nyatakan kalaulah informasi itu benar,  kebijakan ini dinilainya akan menjadi contoh tidak baik bagi tenaga pengajar lainnya.

“Secara pasti saya belum mengetahui, tapi kabarnya memang seperti itu. Kalaulah kabar ini benar, secara pribadi saya sangat kecewa. Suatu saat kalau saya sudah tidak betah mengajar dan ingin pindah, saya juga akan berbuat hal serupa,” Ungkap sumber melalui sambungan telepon selularnya, Senin (8/10) kemaren.

Ia berharap, Disdik dapat berlaku arief dan bijak agar persoalan ini tidak dijadikan contoh buruk bagi masyarakat khususnya tenaga guru lainnya.

Terkait persoalan ini, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kab. Inhil, H. Fauzar membenarkan bahwa sampai saat ini ketiga tenaga pengajar itu belum kembali ke sekolah dimana sebelumnya ia mengajar. Namun menurut Kadisdik, disdik sudah memberikan sanksi dan persoalan itu hingga saat ini masih dalam proses.

“Setidaknya, hingga hari ini, tunjangan dana Kesra ketiga guru tersebut tidak kita berikan. Untuk kasusnya sendiri saat ini masih dalam proses.” Tegas Kadisdik

Ditambahkan Kadisdik, ketiga tenaga pengajar itu sudah dipanggil dan dimintai penjelasan. Hanya tentunya untuk mengambil keputusan diperlukan suatu pertimbangan yang adil. Paling tidak, menurutnya, harus menampung masukan dari kedua belah pihak, dalam hal ini masyarakat dan ketiga tenaga pengajar tersebut untuk mencari tahu duduk perkara sebenarnya.

“Tapi dari penjelasan ketiga tenaga pengajar itu mereka sudah tidak mungkin lagi kembali mengajar di SD Simbar dikarenakan sesuatu hal. Kita juga ada rencana untuk berkunjung langsung ke Desa Simbar guna mengumpulkan berbagai masukan sebagai bahan pertimbangan. Kalaulah nanti mereka juga terpaksa harus dipindahtugaskan, mereka tetap akan kita upayakan untuk ditugaskan pada Kecamatan yang sama.” Pungkas Kadisdik.

Dalam pemberitaan sebelumnya, persoalan ini mencuat berdasarkan dua surat yang dilayangkan pihak Komite Sekolah, Surat tertanggal 10 oktober 2011 yang ditujukan kepada Kepala UPTD Disdik Kecamatan Kateman, bernomor 01/Komite/SDN.008/X/2011 terlampir bahwa tenaga pengajar bernama Kamisah, A.Ma sudah tidak pernah mengajar lagi sejak 2011 yang lalu. Kemudian dalam surat kedua bernomor 02/Komite/SDN.008/IV/2012 tertanggal 02 April 2012, selain nama Kamisah, A.Ma juga terlampir nama dua orang tenaga guru lainnya yakni, Edizon, S.PD.SD dan Indra Kurniawan, A.Ma yang dilaporkan juga sudah absen mengajar sejak Januari 2012 yang lalu. (dro/*0)