RENGAT (detikriau.org) – Penjabat Bupati Inhu, H Kasiarudin menolak pengunduran diri sekretaris dinas Pekerjaan Umum (PU) Inhu, Tresiana Anomsari. Sehingga wanita yang biasa disapa Nana tersebut harus tetap menduduki jabatan yang di pangkunya sejak Februari 2015 lalu.
“Saya sudah terima surat pengunduran diri itu dan saya juga sudah bertemu langsung dengan Tresia Anomsari. Pengunduran diri tersebut saya tolak karena dia harus selesaikan tanggungjawabnya terlebih dahulu karena memang saat ini seluruh anggaran dan program sedang berjalan dan belum selesai dilaksanakan,” tegasnya.
Bupati juga mempersilahkan Tresia mengajukan surat pengunduran diri karena itu adalah haknya, namun dirinya juga memiliki kewenangan untuk menolak pengunduran diri tersebut.
Menurut Kasiarudin, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh dinas PU dan itu salah satunya merupakan tanggung jawab dari Tresia sebagai Sekretaris. Jika tiba-ba ditinggalkan tentunya akan menyulitkan dalam pelaksanaan kinerja, terlebih PU hanya dipimpin seorang Plt saat ini yang tidak mempunyai tanggungjawab terhadap anggaran.
“Setelah semua tanggungjawab selesai, silahkan jika memang mau mundur dan pindah, tegasnya lagi.
Berdasarkan informasi, pengunduran diri Tresia tersebut dilakukannya, karena yang bersangkutan sudah mendapatkan surat kepindahannya ke Pekanbaru. (hms/zal)


BERITA TERHANGAT
Gergaji Terali Besi, Tiga Napi Rutan Pasir Penyu Kabur
Ketua BEM Inhu Pastikan Maju Rebut Ketua KNPI periode 2016 – 2019
Bahas Rencana Aski Pencegahan Korupsi, Tim Korsupgah KPK Kunjungi Kabupaten Inhu