Selatpanjang (detikriau.org) – Rasionalisasi pengurangan penerimaan anggaran bagi Kabupaten Kepulauan Meranti yang mencapai Rp 47 milyar harus disesuaikan pada anggaran perubahan tahun 2015 nanti
Hal ini di ungkapkan Pejabat (Pj) Bupati Kepulauan Meranti, Edy Kusdarwanto kepada wartawan, ditemui di Jalan Dorak, Selatpanjang, Sabtu (22/8).
Menurut Pj Bupati, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti sudah melakukan pemotongan anggaran, tapi masih kurang. “Kita akan potong lagi saat finalisasi sinkronisiasi nantinya,” ucapnya.
Dijelaskannya, Kepulauan Meranti harus mengurangi APBD 2015 sebesar 25 persen atau Rp 300 miliar. Dari jumlah itu, baru Rp225 miliar yang sudah dipotong. “Artinya masih kurang Rp75 miliar,” tambahnya.
Menurut Pj Bupati, ada beberapa SKPD yang anggarannya berpotensi dipotong. Apalagi masih ada SKPD yang belum dipotong hingga 25 persen. “Bahkan ada yang melebihi 25 persen seperti Dinas PU (Pekerjaan Umum) yakni 32 persen. Kita harap SKPD memahaminya,” pungkasnya. (eko)


BERITA TERHANGAT
Di Batam, Pemkab Meranti Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi
Wabup Said Hasyim Lantik 241 Pejabat Pemkab Meranti. 11 Diantaranya Eselon II
3 Tahun Dinanti, Kantor Camat Rangsang Pesisir Hari Ini Resmi Difungsikan