Pekanbaru (ww.detikriau.org) — Rindu ingin membangkitkan potensi masyarakat desa, meningkatkan perekonomian masyarakat di tempat dimana ia sekarang bermukim, setidaknya itu yang menjadi salah satu alasan Rosdiana memilih ikut menjadi Pendamping Lokal Unit Pengelola Kegiatan atau yang lebih akrab disebut PL-UPK dari Program PNPM Mandiri Perdesaan.
Tak heran, Pengajar di SMK swasta dari kecamatan Pasir Penyu Indragiri Hulu begitu ini antusias bertanya tentang fungsi dan tanggunggung jawabnya sebagai Pendamping lokal dalam pelatihan PL UPK yang berlangsung selama 3 hari , tanggal 1-3 Agustus di hotel Parma Panam Pekanbaru.
Koordinator Propinsi PNPM Mandiri Perdesaan Riau, Ir. Surya Dharma yang membuka acara pelatihan ini dalam sambutannya mengatakan, PL UPK ini merupakan ujung tombak bagi pelaksanaan program PNPM Mandiri Perdesaan. Mengingat Dana yang digulirkan kepada masyarakat semakin meningkat, maka tantangan dalam penyalurannya juga meningkat. Sehingga dibutuhkan tenaga sebagai pendamping lokal yang memiliki kemampuan.
PL UPK adalah tenaga pendamping dari masyarakat yang membantu Fasilitator Kecamatan untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaksanakan tahapan dan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian. Di setiap kecamatan ditempatkan satu orang PL.
Ada sebanyak 19 Orang PL-UPK yang mengikuti pelatihan ini, yakni dari beberapa kabupaten seperti Rokan hulu, Indragiri hulu, Kampar dan Bengkalis. Mereka umumnya baru direkrut dua bulan yang lalu. Pelatihan ini merupakan pelatihan yang harus diberikan kepada PL UPK karena peran mereka tidak saja sebagai orang yang mendorong para pelaku PNPM seperti kelompok SPP termasuk juga mereka berperan untuk memastikan sistem pengelolaan dana dilaksanakan dengan baik.
Minsarwedi, spesialis FMS (Financial Managemen Suport ) pelatih dalam pelatihan ini mengatakan Peran PL UPK ini bukan bawahannya UPK namun berperan sebagai mitra yang bisa mengingatkan UPK untuk saling berkoordinasi. Fungsi kerjanya banyak membantu tugas-tugas Fasilitator kecamatan.
PL UPK ini direkrut dari warga di desa. Seleksi PL UPK ini dilakukan dari Kader pemberdayaan Masyarakat desa, kemudian pada seleksi akhirnya akan ditentukan bersama-sama fasilitator kecamatan. Mereka minimal tamatan SMA, bisa direkrut dari kader desa atau yang selama ini pernah berkecimpung dalam kegiatan PNPM Mandiri perdesaan, bisa juga dari luar, namun mereka memiliki kepedulian untuk membangun desa.
Sehingga untuk memenuhi kemampuan semua itu menurut sesialis Traning PNPM MPd Riau, Riana para PL UPK harus mendapat pelatihan sehingga bisa mendorong penguatan langsung kepada masyarakat desa. Pelatihan ini memang diberikan untuk kecamatan yang sudah mengelola keuangan di UPK diatas 2 miliar.
“Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk ikut melakukan pemberdayaan ketika kelapangan.” Ujar Budi PL –UPK Kabupten Bengkalis yang sudah menjadi PL UPK sekitar 2 bulan ini. (rls)


BERITA TERHANGAT
PGRI Riau dan Polda Riau Sepakat Perkuat Perlindungan Hukum Guru dan Gerakan Green Policing
Polda Riau Lanjutkan Operasi PETI di Inhu, Dorongan Masyarakat Jadi Spirit Utama
Sidang Praperadilan Aldiko Putra Kembali Ditunda, Polres Kuansing Dinilai Gagal Menyiapkan Pembelaan