
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan Harie Satio Rantjoko menyatakan kekurangan Majelis Hakim membuat pelaksanaan persidangan banyak yang tertunda.
“Hakim kita cuman ada 3, sedangkan majelis cuman ada 1,” kata Harie Satio Rantjoko di ruang kerjanya, Rabu (20/7/2016).
Bahkan katanya, para Hakim selalu standby di kantor dan setiap jam kerja selalu menjalankan persidangan yang telah diagendakan.
Pernyataan ini disampaikan Harie untuk mengklarifikasi ungkapan kekecewaan sejumlah saksi yang dihadirkan dipersidangan. Dimana, sejumlah saksi mengaku sepertinya hanya membuang-buang waktu hadir di kantor PN Tembilahan karena akhirnya siding batal atau terjadi penundaan.
Hendri, salah seorang saksi dari Kecamatan Tempuling mengaku menunggu persidangan sejak pukul 10.00 WIB hingga sore tadi. Saat itu, hanya satu kalimat yang diterimanya dari Hakim yakni waktu sidang tidak cukup.
“Kita jauh-jauh datang dari daerah, semudah itu Hakim menunda sidang. Seharusnya sudah ada pemberitahuan sejak awal kalau waktu sidang tak cukup, jadi kami tidak lelah dan membuang-buang waktu hanya untuk menunggu yang pada akhirnya batal.” sesalnya./Mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi