TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Indragiri Hilir tidak memberikan larangan bagi Pegawai Negri Sipil (PNS) yang ingin mempergunakan mobil dinas untuk keperluan berlebaran. Setda hanya meminta agar asset Negara itu dijaga dan dirawat dengan baik.
Pernyataan ini disampaikan Setda baru-baru ini di Tembilahan kepada Wartawan. “Tapi hal ini lebih saya tekankan kepada PNS yang memang tidak memiliki mobil pribadi,” Ujar Setda.
Momen lebaran ditambahkan Setda adalah momen yang paling tepat untuk menjalin silaturahmi seperti kepada orang tua, sanak family serta kerabat. Kalau memang pejabat tidak memiliki mobil pribadi tentunya tidak ada masalah jika memang mereka mau mempergunakan mobil dinas. “Saya hanya berepesan agar selalu berhati-hati. Rawatlah mobil itu sebagaimana layaknya merawat harta benda sendiri. Serta saya himbau jangan mengganti plat nomernya dengan plat hitam,” Pesan Setda. (Am)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman