
JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menciptakan inovasi sistem elektronik. Inovasi ini bisa bermanfaat para PNS, Instansi, dan Masyarakat.
dikabarkan okezone, BKN mengungkapkan, WasdalKPPJ BKN menelurkan inovasi sistem e-pengaduan, e-advokasi dan e-jabatan bagi para PNS, Instansi dan
Masyarakat. Sistem ini dapat melaporkan atau mengadukan perbuatan PNS yang terindikasi dengan adanya pelanggaran.
Hal ini terkait dengan pelaksanaan norma, standar, prosedur, kriteria manajemen ASN di Instansi Pemerintah. Dengan adanya Inovasi ini dipastikan dari BKN untuk proses dan dari segi upaya.
“Inovasi ini akan memangkas proses pengaduan secara manual, deteksi dini permasalahan kepegawaian dan mendukung upaya pelaksanaan good governance,” ujar BKN lewat cuitan instagram @Bkngoid, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Untuk membuat sistem ini, BKN menggandeng KPK dan Komisi ASN untuk membuat kebijakan strategis terkait hal tersebut.


BERITA TERHANGAT
Di Halalbihalal IPDN Jatinangor Wamendagri Bima Arya Tegaskan Komitmen Dukung IPDN Lahirkan Lulusan Berkarakter
Isu Dugaan Pengawalan Preman Menuju Universitas Malahayati Dibantah oleh Dandenpomal Lampung : Kami Datang Berdasarkan Surat Perintah dan permohonan Pihak Yayasan
Gubri Abdul Wahid Hadiri Kegiatan Penguatan dan Percepatan Pembangunan Daerah PKB