
Tembilahan, detikriau.org – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir mendesak Pemerintah Kabupaten untuk meninjau ulang perizinan perusahaan perkebunan terutama perusahaan perkebunan dengan pola kemitraan dengan masyarakat.
Dinilai DPRD yang disampaikan melalui Ketua Komisi II, Junaidi, jangankan harapan kesejahteraan masyarakat terwujudkan, dengan pola kemitraan, selama ini, realitasnya justru sangat banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat
”Saat ini cukup banyak masalah yang ditimbulkan dengan pola kemitraan masyarakat dengan koperasi atau perusahaan di Kabupaten Inhil,” Sampaikan Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi kemaren
Menurut Junaidi, kemitraan yang dijanjikan awalnya terdengar manis, bahkan impian kesejahteraan seakan berada di pelupuk mata. Namun dalam perjalannya, kenyataannya, kini mulai bermunculan berbagai persoalan-persoalan yang justru merugikan masyarakat.
”Ini adalah suatu bentuk kerjasama yang awalnya memberikan angin segar pada petani tapi yang dirasakan pahit pada akhirnya, tentulah ini merupakan bentuk kemitraan yang sangat tidak berpihak kepada masyarakat,” Nilainya.
Maka dari itu, Junaidi berharap agar pemerintah dapat bertindak cepat dan segera melakukan peninjauan ulang terhadap izin dan pola kemitraan yang telah diberlakukan agar penderitaan masyarakat tidak semakin berlarut-larut./ ADV


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin