
PELANGIRAN (detikriau.org) – Pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap 3 siswa kelas II SMA Negeri 1 Pelangiran kemarin berhasil diamankan oleh petugas kepolisian, Selasa (2/2/2016).
Pelaku berinisial Pa (17) dan Ir. Keduanya merupakan warga kecamatan Pelangiran dan usia keduanya masih dibawah umur serta tidak berpendidikan.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan di kediaman Pa di Dusun Tengkorak Kecamatan Pelangiran sekitar pukul 13.00 WIB.
“Pengamanan ini berjalan dengan lancar tanpa ada perlawanan dari pelaku,” terang Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Kapolsek Pelangiran, Iptu Ali M Siregar kepada detikriau.org.
Dijelaskan, pelaku utama dari kasus itu adalah Pa. Namun sampai saat ini, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan resmi motif kejadian tersebut.
“Baru mau dilidik, kalau sudah dilakukan penyidikkan lebih lanjut nantinya baru kita tau apa motif yang sebenarnya,” tandasnya. Mirwan


BERITA TERHANGAT
Setelah Keliling Inhil, Caleg DPR RI Muhammad Tonas Bertekad Perjuangan Tarif Speedboat Murah
Iklan Camat Pulau Burung
Iklan Kecamatan Kateman